TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN- Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan, Irvan Syahputra menilai bahwa tindakan kecurangan pada pelaksanaan Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) 2023 di USU (Universitas Sumatera Utara) terencana dan sistematis.
Anehnya, kata Irvan, para pelakunya dipulangkan begitu saja tanpa didalami lebih lanjut, siapa dalang di balik rencana jahat ini.
Irvan merasa heran dengan Polsek Medan Baru, yang membiarkan begitu saja tindak kecurangan di lingkungan pendidikan tersebut.
Baca juga: Anggota Pemuda Pancasila Tewas saat Satpol PP Hancurkan Kantor, Kasatpol: Keluarga Tidak Menuntut
"Ini ada yang aneh, Polsek Medan Baru bilang sudah mengembalikan (para pelakunya). Pihak USU bilang menunggu penyelidikan," kata Irvan, Minggu (14/5/2023).
Ia mengatakan, semestinya polisi tidak membiarkan begitu saja para pelaku pulang ke rumahnya masing-masing, setelah ketahuan melakukan kecurangan saat UTBK.
Polisi, kata Irvan, semestinya bergerak lebih cepat mendalami, siapa orang yang mengatur kecurangan ini.
Bukan malah melepaskan para pelaku begitu saja, tanpa mengungkap siapa di balik rencana jahat tersebut.
Baca juga: Masuk USU Jalur SMMPTN Barat Sudah Dibuka, Berikut Jadwal dan Syarat Pendaftarannya
"Patut dicurigai adanya kejanggalan dan harus diproses secara serius," terang Irvan.
Apa yang terjadi di USU sebenarnya juga terjadi di Universitas Bengkulu.
Modusnya juga sama.
Yakni menempelkan alat perekam di bagian dada.
Kasus yang terjadi di Universitas Bengkulu, bahkan menguak adanya dugaan kongkalikong jaringan tertentu.
Baca juga: Soal Pilpres 2024, Ini Iming-iming Jokowi ke Pendukungnya, Agar Tak Salah Pilih Capres
Dalam video yang beredar, seorang pelaku kecurangan bahkan mengaku akan membayar Rp 500 juta jika lolos.
Namun, di Sumatra Utara, kasus serupa justru dibiarkan lolos begitu saja.
Tidak ada pendalaman sedikit pun dari polisi.(tribun-medan.com)