TRIBUN-MEDAN.com, RANTAUPRAPAT - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II Rantauprapat menerima 2 Unit Steamer (alat masak nasi), 2 Unit Hand Metal detektor dan 1000 pcs alat makan minum bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Sarana Prasana ini diterima dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) dan diterima langsung oleh Kasubbag Tata Usaha, Binur Sitanggang dan stafnya, Rabu (17/5/2023.)
“Seluruh sarana prasarana tersebut kami terima melalui ekspedisi dengan keadaan baik dan lengkap sesuai dengan Berita Acara Pengiriman,” ungkap Binur Sitanggang
Selanjutnya Binur menambahkan bahwasanya seluruh barang tersebut akan diinventarisir untuk dicatat ke dalam Barang Milik Negara (BMN)
Kalapas Rantauprapat, Jayanta Perangin Angin, menyampaikan ucapan terima kasih kepada Direktorat Jendral Pemasyarakatan (Ditjenpas) karena telah mengirimkan sarana prasarana ini
“Nantinya sarpras ini akan dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya," tutur Jayanta. (*)