Lapas Tebing Tinggi

Cegah Penyalahgunaan Narkoba, Warga Binaan Lapas Tebing Tinggi Kemenkumham Sumut Jalani Tes Urine

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Lapas Kelas IIB Tebing Tinggi melaksanakan pemeriksaan tes urine terhadap 25 orang warga binaan pemasyarakatan (WBP) di lingkungan Lapas Tebing Tinggi secara acak, Rabu (24/5/2023).

TRIBUN-MEDAN.com, TEBING - Lapas Kelas IIB Tebing Tinggi melaksanakan pemeriksaan tes urine terhadap 25 orang warga binaan pemasyarakatan (WBP) di lingkungan Lapas Tebing Tinggi secara acak. 

Sebagai wujud mendukung Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN).

Kegiatan ini dilaksanakan dan dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Ka.KPLP) Fransisco Pandia, Rabu (24/5/2023).

Berlangsung pada pukul 09.00 WIB, kegiatan tersebut dilaksanakan di Gedung Aula Sasana Tama Lapas Tebing Tinggi.

Turut hadir Kepala Sub Seksi (Kasubsi) Keamanan Rudy Budiman Purba dan Kepala Urusan Umum (Kaur Umum) Poltak J.O Nainggolan.

Usai melakukan pemeriksaan tes urine, Ka. KPLP Pandia menyampaikan apresiasinya kepada WBP yang telah melaksanakan tes urine dengan hasil sebanyak 25 orang menunjukkan hasil negatif.

Beliau juga mengingatkan kepada setiap warga binaan agar menjalani masa pidana dengan tidak menyalahgunakan narkoba dan mengikuti peraturan yang berlaku.

Pada kesempatan lain, Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Anton Setiawan menjelaskan bahwa kegiatan tersebut dilaksanakan sesuai arahan dan perintah Bapak Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) untuk melaksanakan kegiatan tes urine secara berkala setiap 1 minggu sekali. (*)

Berita Terkini