Berita Medan

TAMPANG Pengedar Narkoba yang Diamankan Polres Pelabuhan Belawan Saat Gerebek Kampung Narkoba

Penulis: Aprianto Tambunan
Editor: Ayu Prasandi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-MEDAN.com,MEDAN-Identitas tujuh pria yang diamankan Satresnarkoba Polres Pelabuhan Belawan saat gerebek kampung narkoba di Dusun Rawa Batak, Desa Pematang Johar, Kecamatan Labuhan Deli, Kabupaten Deliserdang, Kamis (25/5/2023). 

Adapun identitas pelaku uang diamankan bernama, Jefri, Fauzi, Ramlan, Muhammad Sabani, Ramli, Samsul, Muhammad Arsad. 

Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan, AKP Herison Manulang mengatakan dari tujuh pria  yang diamankan tersebut, terdapat satu orang diduga sebagai pengedar narkoba. 

"Pelaku Jefri ditemukan dua plastik klip kecil sabu-sabu  dengan berat 0.90 gram dan uang tunai Rp. 270 ribu rupiah, diduga sebagai pengedar," Kata Herison Manulang, Jumat (26/5/2023). 

Herison menuturkan dari penggerebekan tersebut turut diamankan enam pria lainnya yang berada di lokasi yang dinyatakan positif narkoba. 

"Ada tiga orang yang positif Amphetamine dan tiga lainnya negatif, yang turut kita amankan dari lokasi," Ucapnya. 

Menurut Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan, AKP Herison Manulang, penggerebekan dilakukan atas laporan dan keresahan masyarakat.

"Seorang pelaku terjun ke sungai saat akan kami amankan," kata Herison, Jumat (26/5/2023).

Namun, lanjut Herison, karena tak mau kehilangan buruannya, tim Sat Res Narkoba kemudian melakukan pengepungan di kedua sisi sungai.

Alhasil, karena pelaku sudah terkepung, ia pun akhirnya menyerah.

Pelaku kemudian naik ke atas sungai, lalu diamankan petugas.

Dalam penggerebekan ini, ada tujuh orang beserta barang bukti narkoba yang diamankan.

Ke tujuh orang laki-laki yang merupakan pemakain hingga pengedar itu kemudian digelandang ke Polres Pelabuhan Belawan.

(Cr29/tribun-medan.com) 

Berita Terkini