TRIBUN-MEDAN.com, RANTAUPRAPAT - Tangis bahagia pecah di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Rantauprapat saat seorang Warga Binaan disahkan menikah dengan perempuan pujaannya. Salah satu warga binaan diizinkan Kepala Lapas (Kalapas) Rantauprapat Jayanta Perangin Angin untuk menggelar prosesi ijab qabul di Masjid At-Taubah Lapas Rantauprapat, Senin (12/6/2023).
Dengan tidak terbata-bata, Salah satu Warga Binaan dengan lantang mengucapkan janji setianya di hadapan penghulu dari Kantor Urusan Agama (KUA).
Pernikahan ini disaksikan oleh beberapa warga binaan dan keluarga dari kedua mempelai serta orang tua
“Saya sangat bahagia dan terharu dapat kesempatan untuk menikah di Lapas. Terima kasih kepada Bapak Kalapas yang sudah memberikan izin pernikahan ini,” kata Warga Binaan yang Nikah.
Kalapas Rantauprapat melalui Kasubsi Bimkemaswat , Rospitariani mengatakan pernikahan merupakan salah satu hak dari Warga Binaan . Izin pernikahan akan diberikan apabila syarat administrasi narapidana yang hendak menikah lengkap.
(*)