TRIBUN-MEDAN.com - Terkuak permintaan DPR kepada maskapai penerbangan Garuda agar menyediakan 80 kursi tambahan untuk keberangkatan haji bagi anggota dewan.
Permintaan DPR ini akhirnya dibocorkan Direktur Utama Garuda Indonesia, Irfan Setiaputra.
Irfan menyampaikan ada permintaan dari Sekjen DPR, sebanyak 80 kursi tambahan untuk keberangkatan haji bagi anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.
Hal itu dia sampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi VI DPR RI, di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Selasa (13/6/2023).
"Tadi pagi kami dihubungi Sekjen DPR, untuk memastikan ada tambahan 80 anggota DPR untuk bisa berangkat haji," kata Irfan.
Irfan mengatakan, pihaknya belum bisa menjanjikan yang diinginkan oleh DPR RI.
Pasalnya, hal itu terbentur oleh izin dari General Authority for Civil Aviation (GACA).
"Kami belum bisa menjanjikan tambahan pesawat. Tetapi ini persoalan izin dari GACA dari Arab Saudi yang sebenarnya mensyaratkan tanggal 22 Juni adalah hari terakhir penerbangan untuk haji," jelasnya.
Dikatakan Irfan, pihaknya saat ini tengah mengajukan penambahan penerbangan haji di tanggal 23 Juni 2023.
Adapun tanggal tersebut melewati batas ketentuan dari yang sudah ditentukan oleh GACA yakni 22 Juni 2023.
Nantinya, kata dia, di tanggal penerbangan 23 Juni 2023 itu Garuda Indonesia bakal mengirimkan penerbangan khusus untuk ONH plus (haji khusus) di luar reguler.
"Laporan terakhir penerbangan haji Itu akan terjadi di tanggal 22 Juni. Tetapi tim kami sekarang ada di Jeddah untuk minta izin dari GACA untuk bisa terbang di tanggal 23 Juni. Ini punya implikasi terhadap terkait dengan ONH plus (haji khusus) ya," ungkapnya.
Meski demikian, kata Irfan, Garuda tetap berupaya menyediakan kursi business class bagi anggota DPR yang mau berangkat haji.
"Mudah-mudahan kita bisa menyediakan seat, khususnya business class sesuai dengan harapan dari bapak/ibu sekalian di DPR," imbuh Irfan.
Tambahan Kouta Jemaah 8.000
Indonesia mendapatkan tambahan kuota jemaah haji tahun 2023 sebanyak 8.000.
Tambahan kuota haji 2023 ini sudah masuk dalam sisten e-Hajj aplikasi pemvisaan Arab Saudi.
Irfan Setiaputra mengatakan, pihaknya harus berkoordinasi dengan General Authority of Civil Aviation (GACA) atau Otoritas Penerbangan Kerajaan Arab Saudi untuk mendapatkan izin terbang pada 23 Juni 2023 mendatang.
Pasalnya, kata dia, laporan terakhir terkait penerbangan haji akan dilaksanakan pada 22 Juni 2023.
"Laporan terakhir penerbangan haji itu akan terjadi di tanggal 22 Juni, tetapi tim kami sekarang ada di Jeddah untuk minta izin ke GACA untuk bisa terbang di 23 Juni," kata Irfan dalam rapat kerja dengan Komisi VI DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (13/6/2023).
Irfan mengatakan, koordinasi tersebut diperlukan karena akan berimplikasi terhadap penerbangan jemaah haji program ONH Plus (haji khusus).
"Ini punya implikasi terkait dengan (jemaah haji) ONH plus ya saat-saat terakhir kita kirimkan penerbangan khusus di luar reguler untuk ONH plus," ujarnya.
Lebih lanjut, Irfan berharap pihaknya terus mendapatkan masukan terkait penerbangan jemaah haji termasuk untuk penerbangan kelas bisnis.
"Kami terus menerus mendapatkan masukan harapan untuk tambahan tiket dan memastikan bahwa di tanggal-tanggal itu kita bisa menyediakan seat khususnya Business Class," ucap dia.
Pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) untuk calon jemaah haji yang masuk kuota tambahan dibuka mulai 8-12 Juni 2023.
Hal ini menyusul terbitnya Keputusan Presiden (Keppres) yang menjadi dasar dibukanya pelunasan kuota tambahan.
Regulasi tersebut yaitu Keppres No 12 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Keppres No 7 Tahun 2023 tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji 1444 H/2023 M yang bersumber dari Bipih dan Nilai Manfaat.
“Alhamdulillah, Keppres sudah terbit. Pelunasan untuk kuota tambahan dibuka selama tiga hari, 8 -12 Juni 2023,” kata Direktur Pelayanan Haji Luar Negeri Saiful Mujab dilansir dari website resmi Kemenag, Rabu (7/6/2023).
Indonesia tahun ini mendapat tambahan kuota dari Arab Saudi sebesar 8.000 jemaah. Sehingga, total kuota haji tahun ini adalah 229.000 Jemaah.
Kementerian Agama telah menerbitkan Keputusan Menteri Agama (KMA) No 467 tahun 2023 tentang Penetapan Kuota Haji Tambahan 1444 H/2023 M.
Dalam KMA tersebut diatur bahwa kuota tambahan terdiri atas 7.360 kuota haji reguler dan 640 kuota haji khusus.
Untuk haji khusus, kuota tambahan ini terdiri atas 600 jemaah dan 40 kuota petugas.
Kuota haji reguler tambahan, kata Saiful Mujab, diperuntukkan bagi jemaah haji reguler berdasarkan urutan nomor porsi berikutnya yang meliputi:
a. Jemaah haji reguler yang saat pelunasan tahap sebelumnya mengalami kegagalan sistem;
b. Jemaah haji cadangan yang telah melakukan pelunasan; dan
c. Jemaah haji reguler nomor urut porsi berikutnya setelah jemaah haji cadangan
Mujab menambahkan, pada pelunasan ini, Kemenag juga membuka kesempatan bagi jemaah dengan nomor porsi urutan berikutnya lagi untuk melunasi Bipih dengan status sebagai jemaah haji cadangan. Mereka akan mengisi jika kuota haji tambahan belum terpenuhi sampai penutupan pelunasan.
“Jika sampai akhir masa pelunasan kuota tambahan ini belum terpenuhi semua, alokasi pengisian kuota menjadi kebijakan Menteri Agama,” tandasnya.
(*/TRIBUN-MEDAN.com)
Sumber: Tribunnews.com/kompas
Dirut Garuda Buka-bukaan DPR Minta 80 Kursi Business Class untuk Berangkat Haji, Terbentur Izin