Adapun isinya tentang melegalkan organisasi mahasiswa eksternal kampus beraktivitas dilingkungan kampus, karena dianggap mampu menghalau paham radikalisme.
"Sebagai Pengurus DPD Persatuan Alumni GMNI Sumut, kami mendorong dan mendukung aksi-aksi yang akan ditempuh baik secara hukum, demonstrasi, dan pemberitaan yang menyangkut perjuangan GMNI dalam tuntutannya terhadap Unpri. Kami pengurus DPD Persatuan Alumni GMNI Sumut mengutuk keras arogansi Unpri yang mengeluarkan Ria Sitorus dan dua lainnya. Bagi kami tindakan ini adalah tindakan yang kesewenang-wenangan, arogansi, dan bertentangan dengan semangat reformasi dan bertentangan pula dengan agenda demokratisasi kampus," urainya.
Baca juga: LBH Medan Sebut UNPRI Arogan, Pecat Mahasiswa yang Protes Uang Parkir Hingga Rp 1,2 Juta
Selain itu, pengurus DPD PA GMNI Sumut akan memberikan bantuan hukum dan advokasi pada perjuangan GMNI dalam memperjuangkan haknya.
"Dukungan kami terhadap perjuangan GMNI melawan arogansi UNPRI bukan semata-mata terkait kesamaan visi organisasi, tapi juga komitmen kami dalam perjuangan ideologis terhadap kelompok Marhaen dan kelompok tertindas oleh arogansi kekuasaan pihak birokrat kampus," pungkasnya.
Poin-poin yang disampaikan oleh Anwar Saragih yang merupakan bagian dari Pengurus DPD PA Alumni GMNI Sumut dikatakan untuk membantah keterangan Wakil Rektor III Unpri Medan.
"Beberapa minggu yang lalu, ada oknum mahasiswa Fakultas Hukum Unpri semester 7 yang bernama Ria Sitorus yang melakukan tindakan indisipliner yakni mendirikan organisasi intra kampus tanpa pemberitahuan dan tanpa persetujuan Rektorat serta memakai atribut Unpri untuk berpolitik di luar kampus," kata Sayed dalam keterangannya yang dikutip dari akun resmi instagram milik UNPRI Medan.
Menurutnya, hal tersebut bertentangan dengan peraturan Rektor sehingga Ria Sitorus diundang oleh dekan dan diberi sanksi teguran keras serta diminta menghapus seluruh atribut di media sosialnya.
"Namun yang bersangkutan tidak terima dan melakukan perlawanan serta membuat WhatsApp grup dan menghasut mahasiswa Unpri untuk berdemo dengan isu menarik biaya parkir, mewajibkan mahasiswa sebagai peserta BPJS, dan juga meminta dilegalkannya organisasi intra kampus yang dibentuk Ria dan beberapa rekan mahasiswa lain," ucapnya.
Selanjutnya, lanjut Sayed, Ria Sitorus dan sembilan mahasiswa lainnya yang kehendaknya tidak dapat dipenuhi membentuk grup WhatsApp untuk menghasut mahasiswa Unpri untuk berdemo secara anarkis dan panitia demo telah mempersiapkan senjata tajam dan senjata api.
"Didalam grup WhatsApp tersebut juga telah dikoordinasi oleh beberapa orang luar yang bukan merupakan mahasiswa Unpri yakni yang diduga bernama Lancar Siahaan dan Deni Christiawan Simanjuntak," ucapnya.(cr28/tribun-medan.com)