TRIBUN-MEDAN.com,MEDAN - Kepala Dinas Pendidikan Kota Medan Laksamana Putra Siregar mengatakan ada satu laporan yang masuk tentang dugaan sekolah lakukan pungutan liar (pungli) pada saat pelaksanaan pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di tahun 2023 ini.
Dikatakan Laksamana, sekolah yang diduga melakukan pungli tersebut yakni SMPN 9 jalan Tahi Bonar Simatupang Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan.
Namun, yang diduga melakukan pungli, diterangkan Laksamana, bukan Kepala Sekolah melainkan guru di SMPN 9 tersebut.
"Benar, pelaksanaan pendaftaran PPDB tingkat SD dan SMP sudah ditutup kemarin. Berdasarkan layanan Hotline itu ada satu laporan yang kita terima dari wali murid tentang adanya pungli yang dilakukan seorang guru di SMPN 9," jelasnya, saat dikonfirmasi Tribun Medan, Kamis (29/9/2023).
Berdasarkan laporan tersebut, dikatakan Laksamana, pihaknya sudah memanggil dan memeriksa guru tersebut.
"Sudah kita panggil. Sekarang masih dalam tahap pemeriksaan lebih lanjut dari kita. Apakah memang sudah terjadi Pungli atau belum, masih kita dalami," jelasnya.
Disinggung berapa siswa yang dipungli oleh guru tersebut, Laksamana mengatakan belum mengetahui pasti.
"Ini masih dalam pemeriksaan. Tapi modusnya dari pengakuan wali murid, untuk pendaftaran PPDB," ucapnya.
Laksamana menegaskan, akan memberi sanksi terhadap guru tersebut apabila sudah terbukti bersalah.
"Pasti, sanksi tegas akan ada jika terbukti bersalah. Untuk sanksi, sesuai dengan aturan yang berlaku nantinya," jelasnya.
Laksamana menghimbau, kepada wali murid yang merasa ada kejanggalan pada saat PPDB kemarin, masih bisa melapor di layanan help desk yang telah disediakan.
"Meski pendaftaran PPDB sudah ditutup, layanan help desk masih kami buka. Dengan harapan Wali Murid bisa melapor, apabila ada kejanggalan dan memiliki bukti yang kuat," pungkasnya.
Sementara itu, hingga saat ini Tribun Medan masih berupaya melakukan konfirmasi ke SMPN 9 Kota Medan.
Untuk diketahui layanan helpdesk tersebut ada di dua tempat yakni Kantor Dinas Pendidikan Medan Jalan Pelita IV Kecamatan Medan Perjuangan dan seluruh sekolah SD maupun SMP Negeri di Medan. Layanan help desk ini juga bisa dilakukan secara online di website pendaftaran PPDB.
Semetara itu, untuk Pendaftaran PPDB tingkat SD dan SMP sudah ditutup sejak beberapa hari lalu. Dan saat ini seluruh sekolah masih dalam tahap verifikasi pendaftaran seluruh siswa yang telah mendaftar.
(Cr5/tribun-medan.com)