TRIBUN-MEDAN.com - Mantan aktivis NII Sukanto buka suara terkait polemik di Pondok Pesantren Al Zaytun yang disebut-sebut terkait dengan gerakan Negara Islam Indonesia Komandemen Wilayah 9 (NII KW 9).
Ia menyebut terdapat sejumlah kewajiban pendaan atau iuran yang harus dipenuhi anggota NII KW 9.
Sukanto bahkan mengaku dirinya menyaksikan bahwa Panji Gumilang bisa mengumpulkan uang sekitar Rp 4 miliar hanya dalam waktu satu jam.
Dikutip dari Kompas.com, Sukanto menyebut bahwa keberadaan kelompok NII KW 9 diklaim sulit dibuktikan karena selalu bergerak di bawah tanah.
Namun terdapat kesamaan pola dalam perekrutan anggotanya yaitu diwajibkan membayar iuran rutin untuk setoran.
Sukanto menjelaskan kewajiban itu mulai dari infak 25 dollar NII per bulan dengan kurs dolar yang dipatok oleh NII berbeda dengan negara.
Setiap anggota yang melanggar aturan harus mendaftarkan dosanya dan mengakuinya kepada mahkama.
Terkait membayar pendanaan itu, Sukanto menyebut terdapat berbagai modus yang dilakukan para anggota NII.
Bahkan ia mengaku bahwa dirinya menyaksikan langsung praktik pengumpulan dana oleh Panji Gumilang.
Hal itu tampak dalam peringatan 1 Muharam di tahun 2008.
Kala itu, jemaah NII dari seluruh Indonesia datang dan diminta melepar jumrah.
Dalam waktu 1 jam, Panji berhasil mengumpulkan uang mencapai Rp 4 miliar.