Lapas Rantauprapat

Praktik Mengkafani Jenazah, Lapas Kelas IIA Rantauprapat Adakan Program Belajar Jadi Mudim Kampung

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Lapas Kelas IIA Rantauprapat Adakan Program Belajar Jadi Mudim Kampung

TRIBUN-MEDAN.com, RANTAUPRAPAT - Sesungguhnya, mempelajari cara tajhizul janaiz atau mengurusi mayit mulai dari memandikan, mengkafani, mensalati dan menguburkan adalah kewajiban seluruh umat Islam.

Hal ini dikarenakan setiap kita adalah ahli waris dari anggota keluarga kita dan tentu saja memiliki kewajiban kelak untuk mengurusi jenazah anggota keluarga kita, Senin (24/07/2023).

Kegiatan yang ditujukan Bagi Warga Binaan khususnya yang beragama Islam, ditujukan untuk menanamkan dan meningkatkan sifat sosial maupun religius di dalam kepribadian warga binaan itu sendiri, Sehingga ketika Warga Binaan kembali kepada masyarakat mereka tidak canggung untuk berbaur di dalam lingkungan yang lebih baik lagi.

Adapun kegiatan tersebut berlangsung di Masjid At-taubah Lapas Kelas IIA Rantauprapat.

(*)

Berita Terkini