Prajurit TNI Datangi Polrestabes Medan

Mayor Dedi Hasibuan dan Atasannya Diperiksa, Tegas Perintah Panglima TNI Yudo Margono ke Danpuspom

Editor: AbdiTumanggor
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Panglima TNI Laksamana Yudo Margono memerintahkan Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI Laksda Agung Handoko turun tangan memeriksa para prajurit yang mendatangi Polrestabes Medan. Hal itu kata Yudo di Markas Komando Paspampres, Jalan Tanah Abang II Nomor 6, Jakarta Pusat, Senin (7/8/2023). (Tangkapan Video Live Tribunnews)

TRIBUN-MEDAN.COM - Panglima TNI Laksamana Yudo Margono akhirnya buka suara terkait puluhan personel TNI Kodam I Bukit Barisan yang mendatangi Polrestabes Medan pada Sabtu (5/8/2023) lalu.

Laksamana Yudo Margono mengaku telah memerintahkan Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI Laksda Agung Handoko agar segera turun tangan untuk memeriksa seluruh prajurit yang mendatangi Polrestabes Medan tersebut.

"Ya, itu kemarin saya sudah perintahkan Danpom TNI, langsung diperiksa," kata Yudo dikutip Tribun-medan.com dari siaran live Tribunnews.com, Senin (7/8/2023) sore.

Yudo menegaskan, pemeriksaan tersebut untuk mendalami duduk perkara hingga sejumlah prajurit berdinas lengkap tersebut mendatangi Satreskrim Mapolrestabes Medan, pada Sabtu lalu.

Yudo juga mengatakan bahwa tindakan para prajurit tersebut kurang etis.

"Ya, saya kira kurang etis prajurit TNI seperti itu," ujar Yudo.

"Sudah saya perintahkan, nanti akan kita periksa mereka yang melakukan, yang ke polres itu akan kita periksa dulu, apa masalahnya dan mungkin kemarin kan sudah bukti awal bahwa mereka melakukan itu,"pungkas Yudo.

Baca juga: INILAH 7 Jenderal TNI yang Bertugas di Kodam I Bukit Barisan, Satu Mayjen/Pangdam dan 6 Brigjen

Suasana di lantai dua gedung Satreskrim Polrestabes Medan, saat didatangi puluhan personel TNI dari Kodam I Bukit Barisan. Salah satu personel TNI menunjuk-nunjuk Kasat Reskrim, Sabtu (5/8/2023). (TRIBUN MEDAN/ALFIANSYAH)

Mayor Dedi Hasibuan dan Atasannya Telah diperiksa Sintel I BB

Kini, Mayor Dedi Hasibuan anggota Kumdam I/Bukit Barisan tengah menjalani pemeriksaan di Sintel I/BB. Saat ini Asintel Kasdam I/BB dijabat oleh Kolonel Inf. Robianto Gadji, S.I.P.

Pemeriksaan Mayor Dedi Hasibuan ini dibenarkan oleh Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) I/Bukit Barisan Kolonel Inf Rico J Siagian.

Menurut Rico, pemeriksaan Mayor Dedi Hasibuan dilakukan oleh Seksi Intelijen Kodam I/Bukit Barisan. 

"Untuk saat ini dimintai keterangan dari Mayor Dedi dan pimpinannya. Diperiksa Sintel Kodam," kata Kolonel Inf Rico J Siagian, Senin (7/8/2023) kepada Tribun.

Kolonel Rico mengatakan, setelah memeriksa Mayor Dedi Hasibuan, Intelijen Kodam I/Bukit Barisan akan segera memeriksa para personel yang menggeruduk Polrestabes Medan.

"Untuk personel yang lain menyusul. Pemeriksaan sesuai keterangan awal dari Mayor Dedi dan pimpinannya," kata Rico.

Penampakan puluhan personel TNI dari Kodam I Bukit Barisan mendatangi Sat Reskrim Polrestabes Medan. Mereka datang diduga mendesak Polisi membebaskan tersangka yang sudah ditangkap, Sabtu (5/8/2023). (TRIBUN MEDAN/HO)

Sebelumnya, Kolonel Inf Rico J Siagian menyesalkan tindakan Mayor Dedi Hasibuan yang mendatangi Polrestabes Medan bersama sejumlah pasukan berseragam, Sabtu (5/8/2023) lalu untuk menangguhkan tersangka terduga mafia tanah berinisial ARH yang ditahan penyidik Sat Reskrim. 

Kata Rico, masalah ini sebenarnya urusan pribadi. Ia menjelaskan, Mayor Dedi Hasibuan datang ke Polrestabes Medan bersama sejumlah pasukan karena dia masih memiliki hubungan kekerabatan dengan tersangka ARH. Sehingga, Mayor Dedi Hasibuan datang untuk menanyakan proses penangguhan ARH.

"Untuk kejadian yang tadi pagi itu tidak ada penggerudukan, memang anggota Kumdam datang kebetulan dia bersama beberapa orang ke sini untuk bertemu dengan pihak dari Reskrim," kata Rico, Sabtu (5/8/2023) tengah malam.

Setelah menanyakan proses penangguhan dan mendapat jawaban dari pihak Sat Reskrim Polrestabes Medan, Mayor Dedi Hasibuan akhirnya mengerti. Dan proses penangguhan, kata Rico, bisa dilakukan.

"Memang dia (datang ke Polrestabes Medan) pribadi. Tapi istilahnya menjadi penasihat hukum dari pihak keluarga," kata Rico.

Soal adanya isu bahwa Mayor Dedi Hasibuan mengerahkan pasukan untuk menyerang Polrestabes Medan dan ingin 'meratakan' kantor polisi, itu tidak benar.

"Bukan untuk menyerang," kata Rico.

Ia menegaskan, bahwa TNI dan Polri solid satu suara. Tidak ada gesekan antara TNI dan Polri. "Bahwa Kodam I/Bukit Barisan mendukung penuh Polrestabes Medan dalam memproses hukum tersangka ARH,"ujar Kolonel Rico.

Kodam I/Bukit Barisan juga sepenuhnya menyerahkan penanganan kasus ini pada Sat Reskrim Polrestabes Medan.

"Jadi tidak ada istilahnya Kumdam membawa pasukan untuk menggeruduk (Polrestabes Medan), itu tidak ada,"ujarnya.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi SH SIK bersama Kapolrestabes Medan Kombes Valentino Tarigan dan Kapendam I Bukit Barisan Kolonel Inf Riko Siagian menyampaikan klarifkasi terkait kedatangan sejumlah TNI Mapolrestabes Medan, Jalan HM Said, Kecamatan Medan Perjuangan, Sabtu (5/8/2023). (TRIBUN MEDAN)

Polda Sumut: Hanya Salah Paham

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi mengatakan bahwa masalah yang terjadi di Polrestabes Medan hanyalah kesalahpahaman.

Hadi bilang, Mayor Dedi Hasibuan memasukkan surat penangguhan terhadap ARH pada 3 Agustus 2023. Namun, surat itu baru masuk Sat Reskrim Polrestabes Medan pada Sabtu (5/8/2023) pukul 14.00 WIB.

Sehingga, ada jeda waktu menyangkut proses permohonan penangguhan ini.

"Setelah mendapat penjelasan, Mayor Dedi Hasibuan mempercayakan proses hukum ke teman-teman penyidik. TNI dan Polri solid, Polda dan Kodam I/Bukit Barisan berkomitmen menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif," kata Hadi.

Hadi bilang, soal kedatangan Mayor Dedi Hasibuan hanya kesalahpahaman saja. Ia mengatakan, kesalahpahaman ini bersifat pribadi, bukan antar institusi. 

"Seperti yang sudah disampaikan sebelumnya, Kodam I/Bukit Barisan memiliki komitmen seperti itu (memproses tersangka ARH)," kata Hadi.

Pemalsuan Tanda Tangan

Menurut informasi, kasus yang menjerat ARH ini bermula dari adanya tiga laporan yang masuk ke Polrestabes Medan.

Laporan itu menyangkut dugaan pemalsuan tanda tangan, menyangkut kasus jual beli lahan di kawasan Percut Seituan.

Setelah Polrestabes Medan mendalami tiga laporan warga, polisi kemudian menangkap ARH. Kuat dugaan, ARH ini disebut-sebut terlibat dalam sindikat mafia tanah.

ARH kabarnya diduga memalsukan tanda tangan kepala desa dalam proses jual beli lahan. Sehingga, penyidik Sat Reskrim Polrestabes Medan menilai sudah ada ditemukan dua alat bukti yang cukup untuk menjadikan keluarga Mayor Dedi Hasibuan ini sebagai tersangka.

Karena statusnya sudah tersangka, polisi kemudian menangkap ARH. Namun, ARH kemudian ditangguhkan atas permintaan Mayor Dedi Hasibuan, anggota Kumdam I/Bukit Barisan.

Baca juga: Sejumlah Anggota TNI Bikin Heboh Polrestabes Medan, Menko Polhukam Mahfud MD: Nanti Saya Cek Dulu

Baca juga: BREAKING NEWS: Panglima TNI Perintahkan Puspom Periksa Prajurit yang Geruduk Polrestabes Medan

Baca juga: Debat Panas Kompol Fathir - Mayor Dedi Hasibuan, Akhirnya Tersangka Dugaan Mafia Tanah Dibebaskan

(tribun-medan.com)

Berita Terkini