Perayaan Kemerdekaan

Ditlantas Polda Sumut Imbau Pengendara Pasang Bendera Merah Putih jelang HUT Kemerdekaan

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Direktur Lalu Lintas Polda Sumut, Kombes Muji Ediyanto saat diwawancarai.

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Direktorat Lalu Lintas Polda Sumut mengimbau seluruh pengendara memakai atribut bendera merah putih di setiap kendaraannya, baik sepeda motor, becak bermotor dan mobil menjelang HUT ke 78 RI.

Direktur Lalu Lintas Polda Sumut, Kombes Muji Ediyanto mengatakan, imbauan ini untuk membangunkan jiwa patriotisme agar masyarakat malu melanggar lalu lintas.

Menurutnya, ini juga sebagai pengingat kalau para pejuang kemerdekaan dahulu sudah berkorban, berperang dengan para penjajah untuk merebut kemerdekaan sampai bisa seperti sekarang ini.

“Makanya kita mau menggelorakan jiwa patriotisme kepada masyarakat melalui imbauan ini. Dimana harapannya kalau jiwa patriotisme tumbuh, masyarakat malu melanggar lalu lintas,” kata Direktur Lalu Lintas Polda Sumut, Kombes Muji Ediyanto, Senin (14/8/2023).

Ditlantas menyatakan, jumlah pelanggar lalu lintas di Sumatera Utara, khususnya Medan cukup tinggi. Masyarakat berani terang-terangan melanggar rambu lalu lintas.

Makanya dengan imbauan ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran warga.

“Di medan banyak pelanggaran dan itu upaya kita mencegah laka lantas. Memanfaatkan momen kemerdekaan.”

Imbauan ini dimulai sejak Jumat 11 Agustus, atau menjelang sampai pasca hari kemerdekaan.

Tak ada sanksi yang diberikan apabila warga tidak memasang bendera merah putih. Namun, semua kembali kepada masyarakat dalam mengingat perjuangan bangsa ini merebut kemerdekaan.

“Tidak ada sanksi, cuma imbauan. Makanya kita juga berharap inu diterapkan terus.”

(Cr25/tribun-medan.com)

Berita Terkini