Berita Nasional

Simak Jadwal Tes CPNS 2023 Lengkap dengan Formasi dan Link Download PDF

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Berikut jadwal penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2023.

TRIBUN-MEDAN.COM – Berikut jadwal penerimaan calon pegawai negeri sipil atau CPNS 2023.

Kali ini, Tribun Medan merangkum jadwal lengkap, formasi dan link download PDF nya bagi Anda yang berminat tes CPNS 2023.

Jadwal CPNS 2023 merupakan jadwal yang diusulkan Badan Kepegawaian Negara (BKN) kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi dan Birokrasi (Menpan RB).

Merujuk pada usulan jadwal tersebut, pendaftaran seleksi CPNS 2023 dibuka pada 17 September 2023 mendatang.

Sementara, pendaftaran CPNS 2023 akan berlangsung hingga 3 Oktober 2023 yang dilanjutkan dengan seleksi administrasi.

Yang perlu digarisbawahi, jadwal penerimaan 2023 yang sudah beredar ini masih sebatas usulan.

Artinya, jadwal CPNS 2023 bisa saja masih berubah-ubah sesuai dengan keputusan Menpan RB, Azwar Anas.

Jadwal Penerimaan CPNS 2023

- Pengumuman Seleksi: 16 s.d. 30 September 2023

- Pendaftaran Seleksi: 17 September s.d. 3 Oktober 2023

- Seleksi Administrasi: 17 September s.d. 5 Oktober 2023

 

- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 6 s.d. 9 Oktober 2023-

- Masa Sanggah: 10 s.d. 12 Oktober 2023

- Jawab Sanggah: 10 s.d. 14 Oktober 2023

- Pengumuman Pasca Sanggah: 13 s.d. 19 Oktober 2023

- Penarikan data final: 20 s.d. 22 Oktober 2023

Baca juga: Pengumuman CPNS, Pendaftaran Seleksi CPSN 2023, Kapan Pengumuman Hasil Seleksi CPNS?

Baca juga: Intip Jadwal Pendaftaran dan Dokumen yang Dipersiapkan Jelang Seleksi CPNS 2023

- Penjadwalan SKD CPNS: 23 s.d. 26 Oktober 2023

- Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKD CPNS: 27 s.d. 30 Oktober 2023

- Pelaksanaan SKD CPNS: 31 Oktober s.d. 9 November 2023

- Pengolahan Nilai SKD CPNS: 7 s.d. 11 November 2023

- Pengumuman Hasil SKD CPNS: 12 s.d. 14 November 2023

- Masa Sanggah: 15 s.d. 17 November 2023

- Jawab Sanggah: 15 s.d. 19 November 2023

- Pengolahan Nilai SKD CPNS Hasil Sanggah: 18 s.d. 22 November 2023

- Pengumuman Pasca Sanggah: 18 s.d. 24 November 2023

Baca juga: Inilah Persyaratan dan Cara Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 Dibuka Mulai 17 September 2023

Baca juga: Pendaftaran CPNS 2023, Info Penting Pengumuman Jadwal Penerimaan CPNS, Syarat, Dokumen Dibutuhkan

- Pemetaan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT (Input Lokasi SKB): 25 s.d. 27 November 2023

- Pemilihan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh Peserta Seleksi: 28 s.d. 30 November 2023

- Penarikan data final: 1 s.d. 2 Desember 2023

- Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT: 3 s.d. 4 Desember 2023

- Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKB CPNS dengan CAT: 5 s.d. 7 Desember 2023

- Pelaksanaan SKB CPNS: 8 s.d. 14 Desember 2023

- Integrasi Nilai SKD dan SKB: 15 s.d. 27 Desember 2023

- Pengumuman Kelulusan: 28 Desember 2023 s.d. 4 Januari 2024

- Masa Sanggah: 5 s.d. 7 Januari 2024

- Jawab Sanggah: 5 s.d. 11 Januari 2024

- Pengolahan Nilai Seleksi Hasil Sanggah: 7 s.d. 12 Januari 2024

- Pengumuman Kelulusan Pasca Sanggah: 8 s.d. 14 Januari 2024

- Pengisian DRH NIP CPNS: 15 Januari s.d. 13 Februari 2024

- Usul Penetapan NIP CPNS: 14 Februari s.d. 14 Maret 2024

Baca juga: Berita Populer, Presiden Jokowi Berangkat ke Amerika, Motif Ayah Siksa Putrinya yang Berusia 5 Tahun

Baca juga: BERUBAH Syarat Usia Melamar CPNS Boleh Diatas 35 Tahun, Formasi CPNS 2023 Fokus ke Guru dan Nakes

Link Download PDF Jadwal CPNS 2023

Informasi jadwal resmi penerimaan CPNS 2023 tercantum dalam Surat Edaran (SE) BKN Nomor: 7948/B-KS.04.01/SD/K/2023 tentang Penyampaian Jadwal Pelaksanaan Seleksi CASN Tahun 2023.

Anda dapat mengunggah jadwal CPNS 2023 dengan format PDF melalui link https://ds.bkn.go.id/public/doc/a7f44ae19ce649b5a310000dbe4ea6f1.

Formasi CPNS 2023

Pada tahun ini, pemerintah akan membuka 572.496 formasi dalam seleksi CPNS dan PPPK.

Dari jumlah tersebut, yang menjadi prioritas kebutuhan seleksi adalah PPPK dengan jumlah 543.593 formasi.

Sisanya, yaitu 28.903 formasi dialokasikan untuk mengisi kebutuhan CPNS.

Kabar gembiranya, pada formasi CPNS 2023, bisa dilamar oleh lulusan SMA sederajat.

Misalnya formasi penjaga tahanan di Kejaksaan.

Dari jumlah 543.593 formasi PPPK, hampir sebagian besar untuk memenuhi kebutuhan PPPK di daerah.

Jumlahnya mencapai 493.634 formasi.

Lainnya, sebanyak 49.959 formasi untuk memenuhi kebutuhan PPPK di instansi pemerintah pusat.

(*/TRIBUN-MEDAN.COM)

Baca juga: Begini Cara Cek Gaji dan Jabatan CPNS 2023 di Laman SSCASN, Calon Pelamar Wajib Tahu !

Baca juga: BERUBAH Syarat Usia Melamar CPNS Boleh Diatas 35 Tahun, Formasi CPNS 2023 Fokus ke Guru dan Nakes

Baca juga: Intip Jadwal Pendaftaran dan Dokumen yang Dipersiapkan Jelang Seleksi CPNS 2023

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

 

Berita Terkini