TRIBUN-MEDAN.com, LUBUK PAKAM - Polresta Deliserdang dibantu Polda Sumut membongkar jaringan Narkoba internasional yang dikendalikan narapidana yang menjadi warga binaan Lapas Tanjung Gusta.
Dalam kasus ini ada tiga pria dan satu perempuan yang telah ditangkap. Mereka punya peran berbeda-beda.
Untuk barang bukti telah disita 2 kg sabu-sabu, ratusan butir happy five, ekstasi termasuk juga uang Rp 1 miliar lebih yang merupakan hasil penjualan sabu-sabu.
Selain itu juga ada dua unit mobil dan satu unit rumah yang masuk dalam proses penyitaan. Informasi yang dihimpun, kasus ini bermula dari penangkapan pengedar ekstasi yang ditangkap di wilayah Tanjung Morawa.
Selanjutnya dilakukan pengembangan yang mengarah kepada tersangka lain termasuk S yang merupakan narapidana di Lapas Tanjung Gusta. S sudah divonis seumur hidup dalam kasus Narkoba dan sudah menjalani hukuman selama 4 tahun.
Baca juga: Sempat Jadi DPO, Konglomerat Asal Medan Mujianto Kini Resmi Dijebloskan ke Lapas Tanjung Gusta
Kapolda Sumut, Irjen Pol Agung Setya Imam Efendi yang menggelar konferensi pers di Polresta Deliserdang mengatakan, S bertindak selaku pengendali sekaligus mengatur bagaimana sabu-sabu masuk ke Medan dan kemudian diedarkan di sekitarnya.
"Bahkan pengendali sampai bisa masuk ke Jakarta. S ini adalah terpidana kasus sabu-sabu dengan vonis seumur hidup. S di dalam Lapas bergaul dengan P yang sudah keluar (bebas) namun menjadi bagian dari jaringan narkoba ini," kata Agung.
Agung memaparkan, tersangka P selama ini juga bertindak sebagai pengelola keuangan dengan dibantu oleh I, R, dan A. Keempatnya sempat dihadirkan dalam kegiatan press rilis yang digelar polisi. Disebut Agung, mereka semuanya juga pengelola peredaran Narkoba dari Medan, Deliserdang, Binjai sampai Labuhan Batu.
"Dari keempat orang ini ada juga yang menjadi penjaga gudang. Dari sanalah kita dapatkan semua barang bukti sabu 2 kg yang telah kita amankan hari ini. Gudangnya itu ada di Johor dan Simpang Limun Medan. I dan P adalah kakak beradik," ucap Agung didampingi Kapolresta Deliserdang, Kombes Pol Irsan Sinuhaji.