Guru SMP Negeri 15 Medan Menangis Massal, Diduga Kepsek Lakukan Intimidasi dan Upah tak Dibayar

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala Dinas Pendidikan Kota Medan Laksamana Putra Siregar akan memanggil kepala sekolah dan guru di SMPN 15 Kota Medan, terkait viralnya video sejumlah guru menangis di sekolah tersebut.

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Viral video sejumlah guru di SMP Negeri 15 Medan mengaku ditekan dan diintimidasi kepala sekolahnya. Dalam video yang Tribun Medan lihat, Jumat (15/3/2023), terlihat sejumlah guru terlihat menangis di dalam ruangan kelas.

Pada video berdurasi satu menit tersebut, ada seorang guru yang mengatakan pihaknya selalu ditekan

"Pak, kami dari guru SMPN 15 seperti inilah keadaan kami. Diteror kami secara mental. Dibuat panggilan satu dan dua. Nggak sewajarnya kami seperti ini," terang perempuan paruh baya dalam video tersebut.

Menurutnya surat panggilan yang dilayangkan kepada pihak guru tersebut tidak memiliki dasar yang kuat. "Panggilan satu tidak berdasar. Panggilan dua tidak berdasar. Dan ini panggilan ketiga pun tak berdasar," paparnya.

Ia menerangkan bahwa pihaknya telah dipanggil oleh Kepala Bidang (Kabid) SMP Dinas Pendidikan Kota Medan. "Memang kami dipanggil Kabid, tapi kenapa kami dipanggil, karena kami belum gajian," ucapnya.

Menurutnya, kepala sekolah tersebut menganggap guru-guru tersebut telah melakukan birokrasi dengan Disdik. "Padahal tidak (birokrasi), di sana kami delapan guru dipanggil," jelasnya.

Menurutnya, pihaknya telah mengabdi selama 10 tahun. Tetapi baru kali ini pihaknya diberikan surat panggilan. "Mengabdi kami 10 tahun, nggak pernah kami alami seperti ini," ucapnya.

Bahkan dalam video tersebut, guru lainnya mengaku telah lebih 10 tahun mengabdi mengajar di SMP Negeri 15 tersebut. "Saya lebih lagi, Bu. Sudah 13 tahun saya mengajar. Begini kali hidup kita. Nggak pernah ada kepala sekolah seperti ini," ucapnya.

Sementara dalam video lain terlihat kepala sekolah tersebut sedang memanggil semua guru SMP Negeri 15. Dalam video tersebut terdengar, Kepsek tersebut memberikan kata-kata yang tak pantas.

"Malu saya sebenarnya. Guru-guru berpengalaman tapi tidak bisa memahami surat yang diberikan,” kata kepsek dalam video

Dikatakan kepsek tersebut, surat yang dilayangkan kepada guru itu ialah surat dari Dinas Pendidikan. "Itu surat dinas yang diberikan. Nggak usah nangis-nangis. Nggak suka saya," ucapnya.

Kepala sekolah tersebut pun sempat berteriak dalam video tersebut. “Pakai surat ada di sana. Surat Edaran dari dinas. Pakai surat jangan pakai mulut," teriaknya kepada sejumlah guru.

Kepsek tersebut pun terlihat semakin marah tak jelas. “Ada saja jawaban kalian. Entah apa-apa saja kalian bilang di dinas sana. Mau ngapain kalian ke dinas sana? Mau ke BK," ucapnya.

Namun guru yang menghadapnya tersebut, menjawab pihaknya dipanggil oleh Dinas Pendidikan.

Tetapi Kepsek tersebut terlihat marah, sebab belasan guru tersebut pergi tanpa izin darinya. "Jadi kalau dipanggil kalian kenapa enggak izin sama saya," terangnya.

Kehilangan kesabaran, sang guru pun akhirnya mengeluarkan keluhannya di hadapan Kepsek tersebut. "Kami nggak pernah buat laporan. Tapi kenapa ibu berikan surat panggilan. Jadi kami bilang lah sifat ibu ke dinas,” katanya. 

Baca juga: TANGIS GURU SMPN 15 Medan Pecah, Diteror dan Gaji Belum Dibayar, Ini Penjelasan Kadisdik Medan

Klarifikasi Permasalahan
KEPALA Dinas Pendidikan Kota Medan, Laksamana Putra Siregar mengatakan, pihaknya akan memanggil kepala sekolah dan guru di SMP Negeri15 Kota Medan pada hari Senin (18/9). Laksamana menjelaskan, pihaknya baru mengetahui adanya video yang viral di kalangan guru SMP Negeri 15 tersebut.

Laksamana menerangkan, jika berdasarkan video yang dilihatnya ,sejauh ini tindakan dari pihaknya masih akan mengklarifikasi permasalahan dari dua belah pihak tersebut.

"Kalau dari video yang dikirimkan, menurut saya itu belum termasuk dalam kategori intimidasi oleh pihak kepsek terhadap guru," terangnya kepada Tribun Medan, Jumat (15/9/2023).

Menurutnya, yang disampaikan kepala sekolah tersebut masih dalam rangka kedisiplinan para guru. "Saya ini bukan membela kepala sekolah ya. Tapi yang saya dengar dalam video tersebut belum termasuk dalam tindakan intimidasi. Karena guru tersebut tidak masuk dan keluar tanpa izin," terangnya.

Sementara mengenai intonasi kepala sekolah yang keras kasar dan meninggi tersebut, dianggap Laksamana sebagai bentuk ekspresi saja. "Saya kira itu hanya ekspresi kepsek tersebut dalam mengungkapkan kemarahannya," ucapnya.

Namun, mengenai masalah gaji yang tak dibayarkan, itu termasuk yang salah dilakukan oleh kepsek. "Tapi kalau gaji ditahan, saya panggil kepseknya. Kalau ditahan itu yang tidak boleh," tegasnya.

Menurutnya permasalahan gaji dikatakan Laksamana telah merujuk dari Peraturan Pemerintah (PP) tahun 2020 tentang pembinaan disiplin. “Di mana setiap pelanggaran ada kategorinya. Misal kepsek tidak membayar gaji, itu ada sanksi dan lain-lain. Begitupun pelanggaran dengan waktu disiplin kerja.," ucapnya.

Sementara itu Tribun Medan masih berupaya konfirmasi ke Kepsek SMP Negeri 15 Jalan Syahruddin Kecamatan Medan Amplas Kota Medan dan guru yang bersangkutan. Namun belum mendapat jawaban. (cr5/Tribun-Medan.com)

Berita Terkini