TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Polres Labuhanbatu sempat menangkap anggota DPRD Labuhanbatu bernama Arzan Priadi Ritonga pada Rabu malam.
Diketahui, Arzan Priadi Ritonga merupakan anggota DPRD Labuhanbatu dari partai Nasional Demokrat atau Nasdem.
Arzan ditangkap di tempat hiburan malam saat bersenang-senang bersama temannya.
Saat dikonfirmasi, Kasi Humas Polres Labuhanbatu Iptu Parlando Napitupulu membenarkan, anggota DPRD itu bernama Arzan Priadi Ritonga.
"Iya (Arzan Priadi Ritonga,"ucapnya, Jumat (15/9/2023).
Polisi menjelaskan Arzan tidak ditahan karena tidak ada barang bukti narkotika padanya.
Namun dari hasil tes urine, dia positif zat amfetamin.
Rencananya, anggota DPRD Labuhanbatu dari partai Nasdem itu akan direhabilitasi. Ia sudah mengajukan permohonan rehabilitasi.
"Dia mengajukan rehabilitasi. Tidak ditahan."
(cr25/tribun-medan.com)