Berita Viral

Viral Video Polisi Tilang Anak Sekolah hingga Dihujat Netizen, Korlantas Polri: Tidak Ada yang Salah

Editor: Liska Rahayu
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Viral Video Polisi Tilang Anak Sekolah hingga Dihujat Netizen, Korlantas Polri: Tidak Ada yang Salah

TRIBUN-MEDAN.com - Baru-baru ini viral di media sosial video yang menunjukkan polisi menilang anak sekolah.

Video itu viral lantaran komentar netizen yang disebut menyalahkan polisi. 

Kini, setelah berbagai komentar dari netizen, polisi tersebut justru mendapat pembelaan dari Korlantas Polri.

Menurut Korlantas Polri, tidak ada yang salah dari tindakan polisi tersebut.

Diketahui, viral video menunjukkan anggota Polisi Lalu Lintas (Polantas) mendapat banyak protes dari masyarakat setempat, karena menilang anak sekolah yang mengendarai motor.

Peristiwa ini dibagikan pertama kali oleh akun @TKPMedan, dan terjadi di kawasan Kuburan Krakatau, Medan, Sumatera Utara.

Masyarakat protes sebab tindakan penilangan itu dilakukan di dalam gang kawasan pemukiman, bukan di jalan utama.

 

 

 

Tidak hanya memprotes, beberapa oknum juga terdengar mengolok-olok anggota Polantas yang tengah bertugas.

“Golak kali (lucu sekali), anak sekolah dikejar sampai ke dalam gang, makin tidak benar kerja polisi,” kata salah satu oknum yang terekam, dikutip dari video.

Oknum lainnya bahkan menyahut dan menuduh jika anggota Polantas hendak melakukan pungutan liar.

Komentar ini sontak memperkeruh situasi.

Pihak Polantas yang bertugas mencoba menjelaskan, jika anak sekolah itu sudah tertangkap basah berkendara di jalan umum, namun justru kabur dan masuk ke kawasan gang.

Dirinya juga menepis ungkapan jika ada upaya melakukan pungli.

Viral Video Polisi Tilang Anak Sekolah hingga Dihujat Netizen, Korlantas Polri: Tidak Ada yang Salah (instagram)

“Dia (anak sekolah) ini lari dan saya kejar, memangnya ada kuminta uang kau?” ujar sang Polantas menjelaskan kronologi.

Menanggapi video ini, Kepala Urusan Administrasi Penindakan Pelanggaran Direktorat Penegakkan Hukum Korlantas Polri Kompol Mukmin Timoro menjelaskan, tidak ada yang salah dari sikap Polantas dalam video.

Menimbang kronologi sebagaimana dijelaskan dalam video tersebut, Mukmin menilai upaya yang dilakukan sudah sesuai SOP Gakkum lalu lintas.

“Kejadiannya bermula di jalan umum, tapi si anak yang bawa motor mangkir dan kabur ke gang, dari sini sudah bisa dievaluasi penanganannya seperti apa,” ucapnya, melansir dari Kompas.com.

Dia menjelaskan, anak di bawah umur bawa kendaraan adalah suatu bentuk pelanggaran lalu lintas yang harus ditindak.

Prosesnya pun dikategorikan sebagai penilangan khusus.

“Jadi berdasarkan SOPnya, motor tersebut memang harus ditahan, kemudian pihak polisi akan menghubungi orang tua si anak, untuk dijelaskan dan diedukasi,” ucapnya.

Perihal tidakan mengejar hingga masuk gang, Mukmin menambahkan jika tindakan tersebut bisa dilakukan, dengan pertimbangan ada risiko bahaya keselamatan yang berpotensi terjadi.

“Intinya gakkum lantas dijalankan kan itu supaya tidak terjadi bahaya keselamatan di jalan, ini bentuk pengamanan masyarakat juga,” ucapnya.

Pria Asal Sampang Cakar Polisi Surabaya Saat Kena Tilang

Baru-baru ini juga viral Agus, pengendara mobil plat nomor M 1016 NN tiba-tiba memaki anggota Ditlantas Polda Jawa Timur ketika terjaring razia dalam Operasi Zebra Semeru 2023 di Jembatan Suramadu, Senin (4/9/2023).

Agus tidak diterima ditilang, padahal terbukti berkendara ngebut dan melanggar marka.

Agus mencakar petugas hingga berdarah, kemudian kabur sembari membuang surat tilang.

Kejadian itu bermula ketika Agus melintas di Jalan Kedung Cowek mengendarai mobil dengan kecepatan tinggi secara zig-zag.

Melihat hal tersebut, anggota Ditlantas Polda Jawa Timur kemudian mengejarnya. Hingga pada akhirnya Agus bisa diberhentikan di Jembatan Suramadu.

Semula Agus keluar dari mobil bicara dengan tenang, oleh petugas kemudian dibeberkan kesalahannya.

Namun, kemudian suara Agus meninggi ketika anggota Ditlantas Polda Jatim, M Zainul mengeluarkan surat tilang.

Kanit PJR Jatim VIII Suramadu Ditlantas Polda Jatim, AKP Farida Aryani mengatakan, saat itu Agus sempat mengucapkan kata-kata kasar. Lalu tangan anggotanya dicakar.

"Ngamuk mungkin tak terima ketika ditilang," ucapnya.

Saat itu, petugas mencoba menenangkan Agus. Namun, Agus tetap marah-marah. Kejadian itu sempat menarik perhatian pengendara lain.

Lalu, salah seorang anggota kemudian mengajak Agus untuk ke polsek terdekat untuk melakukan tes urine. Namun, Agus lebih memilih kabur meninggalkan lokasi lalu membuang surat tilang.

Belakangan diketahui, ternyata pengendara itu berasal dari Sampang, Madura.

"Terdapat kecurigaan dari petugas kami, Agus kabur karena takut tes urine. Dia kabur dan ngebut, menuju ke arah Bangkalan," pungkas AKP Farida Aryani.

(*/TRIBUN-MEDAN.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter   

 

Artikel ini telah tayang di Surya.co.id

Berita Terkini