TRIBUN-MEDAN.COM - Polisi menetapkan kekasih perempuan yang meninggal dunia karena dianiaya usai mengunjungi salah satu tempat hiburan di Surabaya, Jawa Timur, Rabu (4/10/2023), sebagai tersangka.
Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Pasma Royce mengatakan, tersangka dalam kasus tersebut adalah Gregorius Ronald Tannur (31), warga Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur (NTT).
Dia adalah anak dari anggota DPR RI Edward Tannur. "Korban dan tersangka GRT, mereka berdua menjalin hubungan sejak bulan Mei 2023, kurang lebih lima bulan," kata Pasma, di Mapolrestabes Surabaya, Jumat (6/10/2023).
Pasma menyebukan, pelaku diduga kuat telah melakukan penganiayaan hingga menyebabkan kekasihnya, yakni DSA (29), warga Sukabumi, Jawa Barat (Jabar), meninggal dunia. "Ya mereka berdua minum-minuman keras. Kalau motif kami masih pendalaman," jelasnya.
Atas tindakannya itu, Ronald dijerat Pasal 351 Ayat 3 dan atau Pasal 359 KUHP, terkait dengan penganiayaan hingga mengakibatkan meninggal dunia.
"Ancaman maksimal hukuman 12 tahun penjara. Dengan tindakan yang sudah kami lakukan, penyidik tersangka telah kami lakukan penahanan sebagaimana dalam surat perintah penahanan," ujar dia.
Tanggapan pihak PKB
Sementara itu Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangda (PKB) DPR Cucun Ahmad Syamsurijal mengungkapkan bahwa Ronald yang menganiaya wanita hingga meninggal adalah anak DPR Edward Tannur.
"Kami telah mengkonfirmasi kepada anggota Fraksi PKB DPR RI atas nama Edward Tannur dan beliau membenarkan jika R adalah putranya," kata Cucun kepada wartawan, Jumat (6/10/2023), seperti dikutip dari pemberitaan Kompas.com.
Kronologi kejadian
Diberitakan sebelumnya, Kanitreskrim Polsek Lakarsantri, Iptu Samikan membenarkan, seorang wanita berinisial DSA (29), warga Sukabumi, Jawa Barat (Jabar), meninggal karena dianiaya kekasih usai mengunjungi diskotek di Jalan Mayjend Jonosoewojo.
Kejadian itu berawal ketika perempuan tersebut menikmati minuman keras (miras), bersama kekasihnya yang berinisial, RT dan sejumlah teman di diskotek tersebut.
"Habis (minum) itu turun sama pacaranya, berdasarkan informasi minum sedikit, ada banyak temanya," kata Samikan.
Kemudian, perempuan itu dan kekasihnya bertengkar di sekitar area diskotek tersebut.
Lalu, mereka memutuskan pergi menggunakan mobil ke apartemen Jalan Puncak Indah Lontar.
"Iya bertengkar, terus mau masuk apartemen kondisinya (korban) sudah enggak berdaya," jelasnya.
Oleh karena itu, wanita tersebut dibawa oleh kekasihnya ke Rumah Sakit (RS) Nasional Hospital Surabaya.
Namun, korban sudah dalam kondisi tidak bernyawa ketika akan ditangani.
Jenazah korban langsung dirujuk ke RSUD dr. Soetomo untuk diotopsi.
Hal tersebut, karena kematian dari perempuan itu terlihat janggal dan harus dilakukan penyelidikan.
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Hendro Sukmono mengatakan jenazah wanita tersebut diotopsi di RSUD dr. Soetomo.
Selain itu, Hendro juga memerintahkan anak buahnya untuk melakukan proses penyelidikan.
Polisi memintai sejumlah saksi yang sempat bertemu perempuan tersebut sebelum tewas.
"Kami sudah melakukan pemeriksaan ke sekitar 15 saksi, baik itu rekan korban, petugas di lokasi, maupun saksi lain di mana korban meninggal dunia," jelasnya.
Aparat kepolisian turut mengumpulkan sejumlah rekaman CCTV di sejumlah lokasi yang dilalui korban.
Mulai dari diskotek Jalan Mayjend Jonosoewojo dan sekitar apartemenya.
"(CCTV) tempat korban sedang hiburan dengan pasanganya (diskotek), lobi dia datang dan meninggalkan lokasi, tempat korban tinggal (apartemen), dan ketika akan dibawa ke rumah sakit," ucapnya.
Berdasarkan foto yang diterima, tampak sejumlah luka lebam di bagian kakinya.
Korban diduga sempat mengalami penganiayaan dari kekasihnya berinisial RT.
Keterangan pengacara keluarga korban
Sementara, pengacara korban, Dimas Yemahura, menyampaikan awalnya korban pergi bersama terduga pelaku dan teman-teman lainnya ke diskotek di Jalan Mayjend Jonosewojo, Surabaya, Jawa Timur, Selasa (3/10/2023) malam.
Diduga karena perselisihan, RT kemudian menganiaya DSA yang membuat korban tak sadarkan diri.
Korban sebenarnya sempat dilarikan ke National Hospital tetapi nyawanya tidak dapat diselamatkan. Diduga, ia sudah meninggal 30 menit sebelumnya.
"Setelah tidak ada nafas, dia (terduga pelaku) memanggil petugas keamanan, kemudian dipanggillah pengelola apartemen," ujar Dimas menggambarkan situasi saat korban dibawa ke sebuah apartemen oleh terduga pelaku, dikutip dari Kompas.com, Kamis (5/10/2023).
Alami sakit di beberapa bagian tubuh DSA
Dimas mengungkapkan, sebelum korban mengembuskan napas terakhirnya, ia sempat menghubungi keluarganya.
Kepada keluarga, DSA mengaku merasakan sakit di beberapa bagian tubuh.
"Korban sempat menghubungi keluarganya, tapi dengan alasan yang bersangkutan sakit. Dan keluarganya tahu anaknya memar," kata Dimas, dikutip dari Kompas.com, Kamis.
Di sisi lain, DSA juga diduga mengunggah video di TikTok yang menunjukkan dirinya berbicara ke arah kamera.
Dalam video yang diunggah pada Selasa, ia menyinggung soal perjuangan wanita menjaga hati pria.
"Cewe nya mati-matian jaga hati buat cwo nya, eh cwo nya mati matian buat matiin cewe nya," tulis korban melalui unggahan tersebut.
Kirim voice note ke keluarga
Selain mengeluhkan sakit, korban ternyata juga mengirimkan voice note (VN) atau pesan suara ke keluarganya sebelum ia tewas.
Dimas mengatakan, pesan tersebut berisi suara korban. Namun, ia tidak menunjukkan bukti dan isi pesan suara korban yang diberikan kepada keluarganya.
"Voice note (pesan suara) korban saat dilakukan penganiayaan si RT ini kami ada," ungkap Dimas.
"Memang tidak kami share dan tunjukan, sebelum proses hukum dijalani serius," sambungnya.
Seperti yang sudah disebutkan, sebelum tewas DSA sempat mengunjungi sebuah diskotek di Jalan Mayjend Jonosewojo, Surabaya pada Selasa malam.
Ia mendatangi tempat hiburan malam tersebut bersama terduga pelaku dan beberapa teman lainnya.
Namun, diduga muncul perselisihan yang melibatkan korban dengan terduga pelaku. Perselisihan diduga menjadi awal penganiayaan terjadi.
"Mbak DSA pada Selasa malam diajak oleh teman-temannya termasuk saudara RT ke klub malam. Kemudian di dalam itu ada perselisihan antara saudara RT ini dengan Mbak DSA," jelas Dimas, Kamis.
DSA tidak sadarkan diri
Setelah diduga dianiaya, DSA disebut tidak sadarkan diri namun peristiwa ini malah direkam oleh RT.
Terduga pelaku kemudian memasukkan korban ke bagasi mobil dan membawanya ke sebuah apartemen di Jalan Puncak Indah Lontar pada Rabu (4/10/20023) dini hari.
Korban masih tidak sadarkan diri dan disebut oleh Dimas tidak bernapas lagi.
Selanjutnya, RT membawa korban ke National Hospital yang jaraknya tidak jauh dari apartemen.
Tetapi ketika tiba di rumah sakit (RS), korban sudah tidak bernyawa. Ia diduga sudah meninggal sekitar 30 menit sebelumnya.
"Artinya sudah tidak bernyawa dimungkinkan terjadi di klub malam. Adanya pembiaran petugas di klub malam," ujar Dimas.
(*/Tribun-medan.com/Kompas.com)
Baca juga: Terkuak Motif Anak Anggota DPR RI Bunuh Janda Beranak Satu Usai Karaoke, Gegara Ada Orang Ketiga?
Baca juga: Terkuak Motif Anak Anggota DPR RI Bunuh Janda Beranak Satu Usai Karaoke, Gegara Ada Orang Ketiga?