Kapan Rice Cooker Gratis Dibagikan? Begini Kata Kepala Diskopukmperindag Medan
Kepala Dinas Koperasi UMKM, Perdagangan dan Industri Kota Medan Benny Iskandar menerangkan tentang pembagian rice cooker gratis
Penulis: Anisa Rahmadani | Editor: Juang Naibaho
TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN - Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah, Perdagangan dan Industri (Diskopumkmperindag) Kota Medan Benny Iskandar menerangkan, belum menerima surat dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tentang program pembagian rice cooker gratis.
Dijelaskan Benny, sejauh ini pihaknya masih menunggu Surat Edaran itu dari Kementerian ESDM.
"Terkait program rice cooker gratis kita sama sekali belum menerima Surat Edaran dari Kementerian dan sejauh ini kita masih menunggu program lanjutannya," terangnya kepada Tribun Medan, Senin (16/10/2023).
Benny mengatakan, untuk penerima rice cooker gratis ini pun belum didata.
"Belum, belum ada pendataan dan lain-lain kita hanya menunggu kabar lanjutan dari Pemerintah Pusat," jelasnya.
Benny menerangkan, pihaknya pasti akan mengumumkan program pembagian Rice Cooker gratis ini, jika sudah mendapat perintah dari Pemerintah Pusat.
"Pasti nanti akan kami informasikan lebih lanjut jika Pemerintah Pusat sudah memberi surat edaran secara resmi. Dan pastinya apapun program Pemerintah Pusat akan kami dukung penuh," jelasnya.
Dilansir dari Tribunnews.com, program pembagian rice cooker gratis untuk 500 ribu rumah tangga akan dilakukan pada awal November 2023.
Sekretaris Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Dadan Kusdiana mengungkapkan, pemerintah sudah menerbitkan regulasi hingga menyediakan anggaran untuk mendukung terlaksananya program ini.
Menurutnya, pemerintah juga terus menjalin komunikasi dengan perusahaan-perusahaan logistik untuk memastikan pengiriman rice cooker berjalan lancar.
Pemerintah pun telah mengantongi daftar rumah tangga penerima manfaat program ini.
Dadan menegaskan, perusahaan produsen rice cooker pun kini dapat mulai mengajukan penawaran melalui e-katalog untuk ikut serta dalam program ini.
Kehadiran program ini diharapkan dapat mendorong konsumsi listrik hingga menekan impor LPG.
Diketahui, pemerintah telah menerbitkan Peraturan Menteri ESDM No. 11 Tahun 2023 tentang Penyediaan Alat Masak Berbasis Listrik bagi Rumah Tangga.
Dalam program ini, pemerintah menganggarkan Rp 347,5 miliar untuk 500.000 rumah tangga. Artinya, setiap rumah tangga akan mendapat rice cooker dengan harga kisaran Rp 695.000.
Adapun kriteria penerima rice cooker gratis adalah pelanggan PLN tegangan rendah dengan daya 450 VA sampai 1.300 VA.
(cr5/tribun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Ilustrasi-Rice-Cooker-Pemerintah-berencana-membagikan-rice-cooker-gratis.jpg)