Respons Bobby Nasution soal Mertua serta Kakak dan Adik Iparnya Dilaporkan ke KPK
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Wali Kota Medan Bobby Nasution memberi respons soal kakak dan adik ipar serta mertuanya dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena dugaan Kolusi dan Nepotisme.
Menurut Bobby Nasution, seharusnya pertanyaan itu bisa ditanyakan langsung ke KPK.
Sebab, kata Bobby Nasution dalam pelaporan tersebut pastinya ada prosedur yang harus diikuti.
"Tanggapannya (Jokowi,Gibran, dan Kaesang) dilaporkan ke KPK, ya tentu itukan dilaporkan pasti ada proses dan prosedurnya. Untuk bagaimana alurnya bisa ditanyakan ke KPK langsung," jelasnya, Rabu (25/10/2023).
Namun, ucap Bobby, semua orang bebas untuk melaporkan apapun yang dianggapnya salah.
"Dari saya sendiri pandangannya ya orang bebas hari ini ya, melihat menilai dan melaporkan suatu hal. Tapi satu hal juga belum tentu juga bisa dilaporkan," pungkasnya.
Sementara itu dilansir dari Tribunews.com, Keluarga Presiden Jokowi dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena dugaan melakukan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) pada Senin (23/10/2023).
Diketahui, Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) dan Persatuan Advokat Nusantara (Perekat Nusantara) melaporkan Presiden Joko Widodo (Jokowi), Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman, Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka, dan Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep.
Laporan itu dipicu karena putusan MK yang mengabulkan gugatan batas usia capres dan cawapres minimal 40 tahun atau pernah/sedang menjabat kepala daerah.
(cr5/tribun-medan.com)