TRIBUN-MEDAN.COM - Dalam pra rekonstruksi pembunuhan ibu dan anak di Subang yang dilakukan Kamis (2/11/2023), terungkap bahwa yang menggotong mayat Tuti Suhartini ke dalam bagasi mobil Alphard adalah tersangka Danu dan kedua anak Mimin. Hal ini terungkap dalam adegan pra-rekonstruksi ke-70 sampai 85.
Sementara mayat Amalia Mustika Ratu yang tanpa busana itu dibopong oleh ayahnya sendiri, Yosef Hidayah.
Diberitakan sebelumnya, polisi telah menetapkan lima orang sebagai tersangka yakni M Ramdanu alias Danu (keponakan Tuti), Yosef (suami Tuti), Mimin (istri kedua Yosef), Arighi Reksa Pratama (anak dari Mimin), dan Abi (anak dari Mimin).
Sementara, Banpol Polsek Jalancagak inisial Uci, Briptu Arif Lukman Nurhakim anggota Polsek Jalancagak, anak dari Mulyana, adik kandung Yosef dan Yoris Raja Amanullah, anak sulung sekaligus kakak korban pembunuhan Ibu dan anak yakni Tuti Suhartini (55) dan Amalia, masih diperiksa Polda Jawa Barat.
Dikutip dari Tribun Jabar, jasad Amalia ditumpangkan di atas jasad ibunya di dalam bagasi mobil Alphard yang sebelumnya diparkirkan oleh AA.
Setelah adegan memasukkan kedua jasad tersebut, dalam adegan ke-94 Danu terlihat sibuk membawa sebuah ember berisi air untuk membersihkan darah dan bekas kaki para tersangka yang ada di teras depan hingga ke dalam rumah.
Setelah membersihkan lantai, adegan pra rekonstruksi selesai. Danu pulang menggunakan motor bebek menuju arah Jalancagak.
Sementara Yosef dan kedua anak Mimin tidak diketahui melakukan apa setelah itu.
Kepala Ditreskrimum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan, mengatakan prarekonstruksi kasus Subang setidaknya sudah bisa mengungkap tabir kelam pembunuhan Ibu dan Anak yang sudah 2 tahun tak terungkap.
"Tadi prarekonstruksi juga turut dipantau oleh Jaksa dari Kejaksaan Tinggi Jabar dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK)," ujar Surawan kepada awak media, Kamis (2/11/2023).
"Adegan-adegan prarekontruksi tersebut sesuai apa yang dilihat oleh Danu langsung saat di TKP, " kata Surawan.
Dikatakan Surawan, hanya sekitar 94 adegan yang berhasil dilihat oleh Danu dalam peristiwa tersebut.
Sosok Polisi yang Diduga Bersihkan TKP Pembunuhan Tuti dan Amalia di Subang.
Di sisi lain, seorang perwira polisi ikut diperiksa penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar terkait kasus pembunuhan Tuti dan Amalia.
Ditreskrimum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan mengatakan, seorang perwira polisi itu diperiksa sebagai saksi setelah rumahnya digeledah pada Selasa (31/10/2023).
Diberitakan sebelumnya, oknum Banpol juga dipanggil dan diperiksa penyidik untuk menjelaskan soal kedatangannya ke tempat kejadian perkara (TKP) Subang.
Ia diduga telah membersihkan kamar mandi serta mengambil beberapa barang di rumah termasuk yang ada di mobil."Kita ingin mendapatkan keterangan yang pasti dari mereka, siapa yang memerintahkan kemudian tujuan utamanya apa," kata Surawan dikutip dari Tribun Jabar, Sabtu (4/11/2023).
Surawan mengatakan, perwira polisi yang diperiksa belum tentu terlibat dalam kasus Subang. Namun, pemeriksaan dilakukan untuk mencari tahu apa ada kemungkinan perwira polisi itu yang memberikan perintah.
Dari hasil penggeledahan rumahnya ditemukan golok, memory card, dan hardisk yang akan dianalisa Polda Jabar.
Terkuak Jabatannya
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Ibrahim Tompo, membenarkan adanya dugaan keterlibatan polisi itu.
Akan tetapi, ia tidak merinci apakah pangkatnya perwira atau bukan.
"Terkait dengan adanya nama seorang anggota polisi, ini memang kita masih belum bisa memastikan keterlibatannya," kata Ibrahim Tompo.
Tompo menjelaskan, berdasarkan keterangan yang diperoleh ada peristiwa pascakejadian di mana ada lima orang sehari setelah kejadian tersebut berada di TKP.
"Dari keberadaan mereka di TKP inilah yang akhirnya kita melakukan penelusuran, apa tujuan mereka ke sana dan apa saja yang dilakukannya," ungkap dia.
Menurut dia dari kedatangan lima orang di TKP itulah akhirnya mengarah kepada dugaan keterlibatan perwira polisi.
Ibrahim Tompo menjelaskan, perwira polisi tersebut saat itu bertugas sebagai Bhabinkamtibmas.
Namun ia tidak menjelaskan pangkat Bhabinkamtibmas itu. Sehingga tidak diketahui apakah saat ini anggota polisi itu sudah berpangkat perwira atau seperti apa.
"Pada saat itu bertugas sebagai Bhabinkamtibmas, ini yang sedang kita telusuri," tandasnya.
Namun soal keterlibatan perwira polisi itu masih belum disimpulkan.
"Tetapi memang ini masih menjadi indikasi awal untuk kita melakukan pendalaman terkait peristiwa pascakejadian," katanya lagi.
Meski belum bisa menyimpulkan mengenai keterlibatan perwira polisi tersebut, penyidik sudah memiliki petunjuk dan keterangan baru.
"Jadi sehari setelah kejadian kita mendapatkan petunjuk bahwa ada lima orang yang masuk ke TKP tanpa seizin dari penyidik," ujarnya.
Petunjuk itulah yang saat ini dilakukan pendalaman oleh penyidik Polda Jabar.
"Apa yang dilakukan oleh mereka berlima di sana dan kemudian apa saja yang dilakukan pada hari tersebut," pungkasnya.
(*/tribun-medan.com)
Artikel ini sebagian telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Kasus Subang: Terungkap, Siapa yang Memasukkan Tuti Suhartini dan Amalia ke Dalam Mobil Alpard
Baca juga: FAKTA BARU Kasus Subang, Polisi Sita Golok, Bakal Ada Tersangka Baru Pembunuhan Ibu dan Anak?
Baca juga: Ini Alasan LPSK Belum Terima Permohonan Danu di Kasus Pembunuhan Tuti dan Amalia di Subang