Sumut Terkini
Miliki Sabu Seberat 5,53 Gram, Gabus Gol Diciduk Polisi
Penangkapan Gabus bilang Juriadi, berasal dari informasi masyarakat yang merasa resah dengan aktivitas peredaran narkotika
TRIBUN-MEDAN.com,SEIRAMPAH - Tim Satres Narkoba Polres Serdangbedagai (Sergai) berhasil mengamankan terduga pengedar narkotika jenis sabu-sabu, berinisial R alias Gabus (33), warga Dusun II, Desa Suka Sari, Kecamatan Suka Sari, Kabupaten Sergai, Senin (6/11/2023).
Kapolres Sergai AKBP Oxy Yudha Pratesta melalui Kasat Narkoba AKP Juriadi mengatakan, saat mengamankan Gabus, terduga pengedar itu mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari temannya, berinisial KC.
"Hasil interogasi, tersangka memperoleh narkotika jenis sabu tersebut dari temannya berinisial KC. Kemudian saat itu juga dilakukan pengembangan untuk mencari keberadaan KC," kata Juriadi kepada Tribun Medan, Selasa (7/11/2023).
Penangkapan Gabus bilang Juriadi, berasal dari informasi masyarakat yang merasa resah dengan aktivitas peredaran narkotika yang terjadi di wilayah Dusun IX, Desa Tuaran Hilir, Kecamatan Pegajahan, Sergai.
Mendapati informasi itu, tim Satres Narkoba Polres Sergai melakukan penyelidikan dan penggerebekan di tempat kejadian perkara (TKP), tepatnya di sebuah rumah kosong yang biasa digunakan sebagai transaksi penjualan sabu-sabu.
"Kita mengamankan tersangka di sebuah rumah kosong. Di mana pada saat dilakukan penggeledahan terhadap badan tersangka ditemukan barang bukti 1 ( satu) helai plastik klip transparan yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat brutto 5,53 gram dari kantong celana belakang sebelah kiri," ucapnya.
Sambung AKP Juriadi, selain narkotika jenis sabu-sabu seberat 5,53 gram, pihaknya turut mengamankan sejumlah barang bukti lainnya yaitu 1 unti HP merek Vivo warna hitam, dan uang tunai sebesar Rp 200 ribu yang diduga merupakan hasil transaksi jual beli sabu.
"Kita masih kejar KC. Saat ini tersangka berikut barang bukti sudah diamankan di Mapolres Sergai," ujar Juriadi.
(cr12/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Terduga-pengedar-narkotika-jenis-sabu-sabu-berinisial-R-alias-Gabus-33.jpg)