News Video

Respons Fadil Imran Usai Aiman Kubu Ganjar-Mahfud Tuduh Oknum Polisi Pasang Baliho Prabowo-Gibran

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tribun-medan.com - Kepala Badan Pemeliharaan Keamanan (Kabaharkam) Polri, Komjen Pol Fadil Imran menegaskan tak ada anggota polisi yang ikut membantu memasang baliho capres-cawapres tertentu.

Dirinya mengatakan pihak Polri tidak menemukan fakta adanya pemasangan baliho oleh polisi.

Komjen Fadil meminta agar masyarakat bisa membedakan fakta, asumsi dan rumor yang bertebaran selama penyelenggaraan Pemilu 2024 berlangsung.

Menurutnya, jika ditemukan adanya fakta pelanggaran Pemilu, sudah ada beberapa lembaga penegakan hukum.

Termasuk Bawaslu, Dewan Kehormatan Penyelenggaraan Pemilu (DKPP) hingga Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk masalah pelanggaran administrasi.

Fadil menegaskan, seluruh anggota Polri telah berkomitmen untuk bersikap netral dalam Pemilu 2024.

Jika ada anggota yang melanggar SOP, maka akan dikenakan sanksi tertentu.

Adapun isu dugaan oknum polisi memasang baliho awalnya disampaikan oleh kubu Ganjar Pranowo dan Mahfud MD.

Isu tersebut disampaikan oleh juru bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Aiman Witjaksono.

Aiman menyoroti oknum polisi diduga ikut memasang baliho Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming.

(*/ Tribun-medan.com)

Update berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter

 

Berita Terkini