Polres Pematang Siantar

Polsek Siantar Utara Selesaikan Masalah Mega Stinjak dengan JS Secara Kekeluargaan

Editor: Arjuna Bakkara
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pawas Polsek Siantar Utara dan personil piket penjagaan menyelesaikan masalah percobaan pencurian melalui problem solving oleh pelapor Mega Sari Sitinjak dan JS, Jumat (24/11/2023).

TRIBUN-MEDAN.COM, PEMATANG SIANATAR-Pawas Polsek Siantar Utara dan personil piket penjagaan menyelesaikan masalah percobaan pencurian melalui problem solving, Jumat (24/11/2023)

Pencurian itu terjadi pada hari Kamis, 23 November 2023 malam sekira pukul 23.00 Wib di rumah Mega Sari Sitinjak, Jalan Sisimangaraja, Kelurahan Bane, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematang Siantar.

Percobaan pencurian itu dilakukan terlapor berinisial JS (17) warga Kelurahan Martoba, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematang Siantar.

Menerima laporan itu Pawas Polsek Siantar Utara bersama personil piket penjagaan langsung merespon dengan melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan mempertemukan kedua belah pihak di Polsek Siantar Utara untuk dilakukan mediasi.

Dari hasil mediasi itu, kedua belah pihak berdamai dan menyelesaikan permasalahan itu secara kekeluargaan, saling memafkan atas kejadian tersebut dan pelapor Mega Sari Sitinjak tidak melanjutkan perkara tersebut melalui Jalur Hukum.

Adanya perdamaian itu pihak Polsek Siantar Utara menyelesaikan permasalah percobaan pencurian itu melalui problem solving.(Jun-tribun-medan.com).

Berita Terkini