CPNS 2023

Berikut Aturan Pakaian dan Berkas yang Harus Dibawa saat Tes SKB CPNS 2023

Penulis: Rizky Aisyah
Editor: Randy P.F Hutagaol
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi CPNS 2023

TRIBUN-MEDAN.com – Tidak lama lagi, para peserta CPNS 2023 akan mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

Tes SKB ini akan menjadi bagian dari dua tahap proses rekrutmen CPNS yang merupakan seleksi bertingkat.

Tes SKB yang akan dijalani peserta bertujuan untuk menguji apakah kompetensi yang dimiliki sudah sesuai dengan formasi.

Oleh karena itu, tes SKB bisa saja berbeda antara satu instansi dengan instansi lainnya.

Nah, dalam tes SKB ini, para peserta akan menjalani tes ini dengan dua cara yaitu dengan metode computer assisted test (CAT) dan metode non-CAT.

Jadi, para peserta bisa langsung mengecek di website resmi masing-masing instansi untuk jadwal pelaksanaan SKB ini.

Selain itu, dalam tes SKB ini, para peserta juga harus memperhatikan pakaian atau barang bawaan yang harus dibawa saat tes SKB.

Lantas, seperti apa aturan pakaian dan berkas yang harus dibawa ketika tes SKB? Berikut informasinya.

Ketentuan Pakaian Peserta Ujian SKB 2023

Pria

- Kemeja lengan panjang berwarna putih polos tanpa corak

- Celana panjang hitam polos tanpa corak (bukan jeans)

- Sepatu tertutup warna hitam

- Jenis pakaian seperti kaus dan sandal tidak diperkenankan digunakan saat seleksi berlangsung.

Wanita

- Kemeja lengan panjang berwarna putih polos tanpa corak

Halaman
12

Berita Terkini