TRIBUN-MEDAN.Com, Juru Bicara TPN Ganjar-Mahfud Aiman Witjaksono memenuhi panggilan Polda Metro Jaya.
Aiman dicecar 60 pertanyaan oleh penyidik, dan diperiksa selama 6 jam.
Aiman diperiksa polisi dalam kasus dugaan ujaran kebencian atas tudingan aparat tak netral dalam pemilu 2024.
Dikutip dari Tribunnews.com, Jubir TPN Ganjar-Mahfud itu berkata bahwa ada 6 laporan yang dilakukan bersamaan.
Aiman mengatakan bahwa pasal yang menjerat dirinya janggal sehingga dirinya merasa bingung atas pasal yang disangkakan terhadapnya.
Dikatakan Aiman, dirinya dijerat pasal ujaran kebencian terkait dengan SARA.
Atas pasal itu, Aiman terancam hukuman di atas 5 tahun penjara.
Aiman mempertanyakan di mana letas aspek SARA yang dilakukan olehnya.
Dikonfirmasi secara terpisah, kuasa hukum Aiman, Ronny Talapessy menyebut jika pelapor hanya mengambil potongan video dari media sosial sebaga bukti laporannya.
Di sisi lain, Ronny mengatakan pernyataan kliennya itu tidak mengandung unsur hoaks.
Bahkan, tak terbesit sedikitpun dari Aiman untuk menyerang suatu institusi maupun perorangan.
Artikel ini tayang di Tribunnews : https://video.tribunnews.com/view/679423/buntut-pernyataan-oknum-polisi-tak-netral-aiman-diperiksa-selama-55-jam-dan-dicecar-60-pertanyaan
Selengkapnya tonton video :