TRIBUN-MEDAN.com, BINJAI - Perobohan Diskotek Key Garden yang beralamat di Jalan Sei Petani, Dusun VII Tanjung Pamah, Desa Namo Rube Julu, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang, oleh tim terpadu, Jumat (15/12/2023) mendapat apresiasi dari berbagai pihak.
Warga menilai selama ini bangunan tanpa izin yang awalnya bernama Titanic Frog tersebut dianggap sebagai sarang maksiat.
Apalagi di sekitar lokasi tersebut menjamur barak-barak narkoba hingga akhirnya digerebek oleh aparat penegak hukum.
Hal serupa juga dikatakan oleh anggota DPRD Sumut dari Fraksi Partai Golkar, Zainuddin Purba.
Pria yang kerap disapa Pak Uda ini memberikan apresiasi kepada semua pihak yang telah menghancurkan Tempat Hiburan Malam (THM) tersebut.
Ia berharap dengan dihancurkannya lokasi itu dapat meminimalisir peredaran narkoba di Sumatera Utara.
"Saya menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada Pj Gubernur Sumut, Kapoldasu, Pangdam l/BB, Bupati Deliserdang dan jajaran serta rekan rekan pers atas penghancuran pusat peredaran narkoba terbesar di Sumatera Utara, yaitu di Tanjung Pamah," ujar Pak Uda, Sabtu (16/12/2023).
Lanjut Pak Uda, dibongkarnya Diskotek Key Garden tersebut tidak terlepas dari doa seluruh masyarakat.
"Akhirnya doa dari ibu-ibu yang selama ini mereka minta dengan berlinang air mata dikabulkan Allah SWT melalui Kapoldasu yang tegas dan berani," ucap Pak Uda.
Pun begitu, legislator dari Partai Golkar tersebut juga berharap kepada kepada masyarakat, untuk melaporkan kepada aparat penegak hukum apabila melihat adanya barak narkoba, khususnya di Deliserdang, Binjai dan Kabupaten Langkat.
"Mari sama-sama kita jaga agar Sumut tidak menjadi ranking pertama dalam peredaran narkoba di negara kita," ujar Pak Uda.
Dikabarkan sebelumnya akhirnya empat bangunan termasuk bangunan utama Diskotek Key Garden yang berada di Desa Namo Rube Julu, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara, dirobohkan tim terpadu yang terdiri TNI-Polri, Satpol PP, dan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, serta Pemerintah Kabupaten Deliserdang, Jumat (15/12/2023).
Adapun tiga bangunan lainnya yang dirobohkan ialah Karoke dan KTV Key Garden, hotel dan kantin.
"Kita dengan pemerintah provinsi, pemerintah Kabupaten Deliserdang, Polda Sumatera Utara, dan Polrestabes Medan, hari ini kita melaksanakan penertiban terhadap bangunan liar yang IMB nya sudah dicabut," ujar Kabag Ops Polrestabes Medan, AKBP Yasir Ahmadi.
Lanjut Yasir, selain IMB bangunan yang dicabut, pada bangunan yang dirobohkan ini kerap ditemukan tindak pidana lainnya.
"Selama ini ditemukan tindakan terhadap pelaku-pelaku pengguna narkoba di sini dan tindak pidana lainnya. Kita juga kita melakukan penindakan pencurian listrik serta tindak pidana prostitusi yang ada ditempat ini," ujar Yasir.
Kemudian Yasir menambahkan penertiban bangunan ini merupakan akhir dari tindakan tim terpadu untuk melakukan kegiatan pemberantasan narkoba bersama seluruh stakeholder yang ada.
"Dan ini juga upaya yang sangat terkoordinir dengan baik, sudah dirapatkan dengan tim gabungan seluruh pemerintah dan instansi terkait, termasuk juga dengan TNI-Polri," ujar Yasir.
"Apalagi Pangdam dan Kapolda sudah pernah juga melakukan kunjungan ke lokasi ini dan juga ditemukan adanya penyalahgunaan narkoba di sini," sambungnya.
Kabag Ops Polrestabes Medan ini juga mengatakan jika lokasi bangunan Key Garden sebelumnya sudah disegel oleh Dinas Perizinan Sumatera Utara. Tempat ini disebut tidak memiliki izin sebagai tempat diskotek.
Setelah dilakukan penyegelan, dilakukan pencabutan IMB oleh Pemerintah Kabupaten Deliserdang.
"Dan kita TNI-Polri bersama Satpol PP melakukan pengamanan selama penertiban bangunan ini," ujar Yasir.
Dikabarkan sebelumnya, tim terpadu yang akan merobohkan bangunan Diskotek Key Garden sempat mendapat penghadangan oleh kuasa hukum pemilik diskotek.
"Sudah clear ya, bahwa pemerintah tau ada gugatan di PTUN terkait masalah pencabutan IMB bangunan. Dan kalau memang ada pembongkaran ada penetapan. Dikasih tau identitasnya, masalahnya segala macam. Yang kami tau bukan berita acara, kita saling sharing. Yang dibacakan berita acara pembongkaran, penetapannya ada gak?," ujar Minola Sebayang kuasa hukum pemilik diskotek.
Namun apa yang disampaikan Minola tak membuat tim terpadu mengurungkan niatnya tetap merobohkan bangunan Diskotek Key Garden.
Sedangkan itu, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Deliserdang, Citra Effendi Capah mengatakan, pembongkaran bangunan Diskotek Key Garden telah melalui tahapan proses yang cukup panjang.
"Hari ini kita melaksanakan pembongkaran bangunan, setelah melalui proses yang cukup panjang, melalui tahapan-tahapan dan terakhir kemarin di Pemkab Deliserdang kita memutuskan hari inilah kita melaksanakan perobohan bangunan sesuai dengan aturan yang belaku," ujar Capah.
Lanjut Capah, dan tidak perlu panjang lebar pihaknya menjelaskan tentang bagaimana hal latarbelakang dan sebagainya, serta apa yang terjadi di wilayah tersebut.
"Tentu semua sudah paham dan mengetahui. Saya Asisten I dari Pemkab Deliserdang, menyampaikan pertama terimakasih kepada seluruh jajaran tim terpadu, dalam rangka penertiban bangunan yang kita laksanakan pada hari ini," ujar Capah.
"Tentu atas kerjasama semua pihak, atasnama Pemkab Deliserdang mengucapkan terimakasih buat TNI-Polri dan instansi terkait lainnya," sambungnya.
Sementara itu Karo Ops Polda Sumut, Kombes Pol Viktor Togi mengatakan, dari unsur pengamanan, akan mengamankan semua rangkaian penertiban.
"Untuk itu saya sampaikan kepada rekan-rekan tetap di dalam kendali, terutama rekan-rekan yang bersenjata," ujar Togi.
Togi menambahkan, langkah yang dilakukan hari ini sudah merupakan bagian dari tahapan yang dilakukan oleh pemerintah daerah dalam menilai perizinan.
"Untuk itu, karena kemariin sudah dirapatkan dan hari ini dilaksanakan, maka kita wajib mengamankan semua penertiban yang hari ini kita laksanakan bersama-sama," tutup Togi.
Dikabarkan sebelumnya, meski tim terpadu sempat dihadang oleh kuasa hukum pemilik Diskotek Key Garden, perobohan bangunan diskotek tetap berjalan.
Alat berat yang sudah berada dilokasi, langsung menghancurkan tembok halaman parkir Diskotek Key Garden. Awal mulanya alat berat mau masuk melalui pintu gerbang depan.
Namun karena ada palang besi yang dinilai menghambat waktu perobohan, sehingga tim terpadu yang terdiri dari TNI-Polri, Satpol PP, dan Pemerintah Kabupaten Deliserdang, memutuskan memasukkan alat berat melalui tembok-tembok yang dirobohkan.
Setelah merobohkan tembok, alat berat (eskavator) juga merobohkan kanopi tempat parkiran mobil bagi pengunjung yang hendak masuk ke Diskotek Key Garden.
Semua jenis bangunan yang berada di dalam kawasan atau halaman Diskotek Key Garden dirobohkan tim terpadu termasuk bangunan utama yaitu bangunan diskotek.
Usai merobohkan semua kanopi, alat berat langsung menuju arah pintu masuk bangunan Diskotek Key Garden.
Tak membutuhkan waktu yang lama, lobi diskotek pun dihancurkan dengan menggunakan alat berat.
Memang tak semua bagian bangun utama Diskotek Key Garden dihancurkan. Pasalnya sejumlah barang seperti AC, kursi atau sopa, alat-alat dapur, masih berada di dalam bangunan.
Gitu pun amatan wartawan, sejumlah pekerja diskotek berangsur-angsur mengeluarkan baarang-barang itu.
Alhasil alat berat pun bergeser ke bangunan katin yang berada disamping depan bangunan diskotek, yang di mana sebelumnya isi yang ada di dalam bangunan tersebut, sudah dikeluarkan.
Bangunan kantin tersebut pun rata dengan tanah. Kemudian, alat berat bergerak menuju hotel yang berada tepat disebelah bangunan Diskotek Key Garden.
Sebanyak 17 kamar hotel juga habis hancur dan rata dengan tanah.
Perobohan pun sempat berhenti sejenak, karena tibanya waktu salat Jumat. Usai salat Jumat, perobohan bangunan utama Diskotek Key Garden akan dilanjutkan.
(cr23/tribun-medan.com)