TRIBUN-MEDAN. com, LUBUKPAKAM - Jelang akhir tahun Pemkab Deli Serdang mengeluarkan program relaksasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Hal ini sebagai upaya untuk peningkatan realisasi capaian penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang saat ini masih rendah. Program relaksasi PBB ini dimulai dan berlaku dari tanggal 18 sampai 31 Desember 2023.
Informasi yang dihimpun dengan diberlakukannya program relaksasi PBB ini masyarakat bisa mendapat diskon pokok pajak dan penghapusan masa pajak diskon.
Besaran diskon pun bervariasi dan lumayan besar. Untuk yang piutang dari tahun 1994 sampai 2013 diskon mencapai 50 persen. Untuk yang dari tahun 2014 sampai 2014 sampai 2018 diskon 20 persen.
Sementara dari yang 2019 sampai 2022 diskon 40 persen.
Kabid PBB Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Deli Serdang, Juniser menjelaskan program relaksasi ini dibuat sebagai rangsangan untuk masyarakat.
Selain itu juga untuk mengejar target piutang yang tercatat sebesar Rp 250 Milyar.
Ketika ada masyarakat yang tidak sanggup membayar piutang 100 persen maka pada momen ini disebut menjadi momen terbaik untuk memanfaatkannya.
"Relaksasi ini kayak rangsangan, nggak sanggup dia bayar 100 persen dikasih diskon sekian persen supaya berkurang. Kan kasihan juga kalau piutang dia tinggi sehingga nggak terbayar-bayar. Harapan kita sama masyarakat semoga dimanfaatkanlah momen ini sebaik mungkin,"ujar Juniser Senin, (18/12/2023).
Juniser menyampaikan pada Senin pagi telah mengumpulkan seluruh Kepala UPT Bapenda yang ada di Kecamatan-Kecamatan.
Mereka mengajak agar program ini bisa secepatnya disosialisasikan ke masyarakat karena waktunya juga tidak lama sampai akhir tahun.
Kepala UPT diminta untuk juga berkordinasi dengan Camat dan Kepala Desa agar program bisa berjalan dengan baik.
"Diskon macam-macam menang besarannya ada sampai 50 persen. Kenapa bisa besar karena yang dari tahun itu (sampai 2013) itu peralihan dari DJP (Direktorat Jendral Pajak) ke Daerah. Sehingga banyak data yang perlu kita validasi lagi. Ini kita lihat respon masyarakat apakah ada yang datang,"kata Juniser.
Juniser mengakui program-program yang dibuat saat ini dikeluarkan dengan barbagai pertimbangan. Salah satunya juga karena keinginan untuk mendapatkan capaian realisasi penerimaan yang lebih besar lagi untuk pembangunan daerah.
Meski mendekati akhir tahun pengeluaran masyarakat juga tinggi karena berbagai keperluan namun diyakini karena hal ini masyarakat mau menyisihkan pendapatannya untuk membayar kewajibannya.
"Yang jelas kita Pemkab sudah membantu. Kalau ada yang punya uang karena dapat tunjangan karena ada relaksasi ini dia mau bayar," ucap Juniser.
(dra/tribun-medan.com)