TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Enam pria yang mengaku sebagai mahasiswa Universitas Prima Indonesia, dilaporkan ke Polrestabes Medan.
Keenamnya itu dilaporkan oleh Aliansi Advokat Sitop Hoaks karena dianggap bikin kegaduhan dan diduga menyebarkan hoaks.
Menurut Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa, saat ini pihaknya telah menerima laporan tersebut dan masih dalam penyelidikan.
"Laporannya sudah kami terima sekarang tim penyelidik sedang menindaklanjutinya," kata Fathir kepada Tribun-medan, Senin (18/12/2023).
Dikatakannya pihaknya juga masih melakukan pencarian terhadap keenam orang tersebut untuk dimintai keterangannya perihal video yang beredar.
"Itu salah satu yang perlu kita dalami, mereka bilangnya itu boneka. Tapi kenyataannya jenazah, makanya itu kita dalami dan minta klarifikasi sama yang bersangkutan yang bikin video itu," sebutnya.
Sebelumnya, Enam mahasiswa Universitas Prima Indonesia (UNPRI) Medan dilaporkan ke Polrestabes Medan karena dianggap menyebar berita bohong soal mayat di lantai 9 kampus.
Mereka juga dianggap membuat gaduh karena seusai menyebarkan video mayat di dalam boks biru lalu membuat video klarifikasi kalau apa yang mereka rekam dan sebarkan merupakan boneka.
Belakangan, baik Universitas Prima Indonesia dan Polda Sumut menyatakan itu merupakan jenazah manusia alias cadaver atau mayat yang secara resmi diawetkan untuk pembelajaran mahasiswa fakultas kedokteran.
Laporan dilayangkan oleh Fajar, dari aliansi advokat Sitop Hoaks pada Jumat (15/12/2023) malam.
Menurut Fajar, akibat ulah para mahasiswa UNPRI yang diketahui salah satunya bernama Herianto, masyarakat dibuat gaduh.
"Oleh sebab itu dengan dua video yang beredar itu membuat kegaduhan dan keonaran di tengah-tengah masyarakat. Makanya kita bersama-sama aliansi advokat Sitop hoaks melaporkan hal tersebut ke Polrestabes Medan," kata Fajar, dari Aliansi Advokat Sitop Hoaks, Jumat (16/12/2023).
Menurut Fajar, enam Mahasiswi Unpri, perekam dan penyebar sekaligus yang membuat video klarifikasi diyakini melanggar Pasal 14 undang-undang nomor 1 tahun 1946 juncto Pasal 28 ayat 2 undang-undang informasi elektronik teknologi.
Diketahui, ditengah penyelidikan pihak kepolisian, beredar sebuah rekaman video soal klarifikasi dugaan penemuan dua mayat di lantai 9, Universitas Prima Indonesia (Unpri) Medan.
Amatan tribun-medan, dari video yang diunggah melalui akun Tiktok bernama @yuhuyy_09, pada Selasa (12/12/2023).
Di dalam video yes tampak ada enam orang pria yang mengaku sebagai mahasiswa Unpri.
Salah seorang pria yang berdiri ditengah, mewakilkan teman-temannya memberikan pernyataan di depan kamera.
"Melalui video klarifikasi ini, kami mahasiswa Unpri menyatakan bahwasanya kami memohon maaf sebesar-besarnya atas penyebaran video yang tampak teman saya Heryanto," katanya di dalam unggahan tersebut.
Ia menjelaskan bahwa, rekaman video yang memperlihatkan dugaan adanya jenazah di dalam bak air tersebut merupakan hoaks.
Katanya, isi di dalam bak air tersebut merupakan boneka dan bukan mayat manusia.
"Properti di dalam video tersebut merupakan manikin ataupun boneka bukan mayat. Video yang beredar merupakan hoaks, dan telah membuat keresahan dari banyak pihak beberapa waktu lalu," sebutnya.
Lebih lanjut, dia juga meminta maaf jika telah menyebarkan video tersebut yang membuat kehebohan di tengah masyarakat.
"Demikian pernyataan dan klarifikasi ini kami buat dengan sadar tanpa paksaan sebagai bentuk penyesalan terhadap tindakan yang kami lakukan," ucapnya.
"Kami mohon maaf sebesar-besarnya kepada pihak yang dirugikan, atas perhatian dan kelapangan nya kami sampaikan terimakasih," lanjutnya.
Diketahui, Dua diduga mayat tanpa identitas ditemukan di lantai 9 kampus Universitas Prima Indonesia (UNPRI) Medan.
Penemuan diduga dua mayat tersebut sempat direkam menggunakan handphone dan beredar di WhatsApp.
Dari amatan tribun-medan, dua diduga mayat tersebut sudah berada di dalam bak air berwarna biru.
Kondisi keduanya tampak sudah mulai membusuk.
"Ada mayat di UNPRI lantai 9," kata perekaman video sambil menunjukkan lokasi penemuan mayat tersebut.
Informasi yang diperoleh oleh Tribun-Medan, penemuan mayat ini terjadi, pada Kamis (7/12/2023).
Setelah informasi tersebut beredar, Personel Satreskrim Polrestabes Medan mendatangi kampus UNPRI, pada Selasa (11/12/2023) sekira pukul 21.00 WIB.
(Cr11/tribun-medan.com)