Penganiayaan

Pukuli Remaja saat Gembala Lembu, 2 Pria Ditangkap Polres Tebing Tinggi

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tampang dua pelaku penganiayaan terhadap J (14), P alias Loncok (43) dan LTS (40) saat diamankan Sat Reksrim Polres Tebing Tinggi, Selasa (19/12/2023).

TRIBUN-MEDAN.com, TEBINGTINGGI - Akibat menganiaya seorang remaja berinisial J (14), 2 orang pria berinisial P alias Loncok (43) dan LTS (40) ditangkap Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi di Desa Pabatu, Kecamatan Dolok Merawan, Kabupaten Serdangbedagai (Sergai) tanpa ada perlawanan.

Kasi Humas Polres Tebingtinggi, AKP Agus Arianto mengatakan, kejadian berawal, pada Kamis (07/12/2023), korban J (14) yang merupakan remaja putus sekolah yang sehari-hari bekerja sebagai pengembala lembu didatangi oleh 2 orang pelaku.

Tanpa sebab dan mengetahui alasannya, P alias Loncok dan LTS, memukuli korban J, berkali-kali hingga korban jatuh tersungkur ke tanah.

"Beberapa saat kemudian, paman korban mendengar kabar bahwa keponakannya menjadi korban penganiayaan. Tak terima, lalu paman korban mendatangi Polres Tebing Tinggi untuk melaporkan hal tersebut," kata Agus, Rabu (20/12/2023).

Menindaklanjuti laporan tersebut, Polres Tebing Tinggi melakukan penyelidikan dengan mendatangi lokasi kejadian dan memeriksa beberapa orang saksi.

"Senin (18/12/2023), kita berhasil menangkap pelaku P alias Loncok di dusun III Desa Pabatu, Kecamatan Dolok Merawan. Keesokan harinya, Selasa (19/12/2023) turut kita amankan LPS dari dusun I Desa Pabatu, Kecamatan Dolok Merawan," ucap Agus.

"Dari pengakuan kedua pelaku, mereka melakukan penganiayaan kepada korban dikarenakan korban mengambil tali lembu milik pelaku sehingga pelaku merasa geram. Itu masih kita selidiki," ujar Agus lagi.

Setelah berhasil menangkap pelaku, selanjutnya petugas Sat Reskrim membawa kedua pelaku ke Polres Tebing Tinggi untuk dilanjutkan keproses penyidikan.

"Saat ini kedua pelaku sudah mendekam di sel RTP Polres Tebing Tinggi untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, dan akan dijerat dengan pasal kekerasan terhadap anak dibawah umur," kata Agus.

(cr12/tribun-medan.com)

Berita Terkini