Medan Terkini

Diskotek Empire Medan Dirazia Polisi, 20 Pengunjung Positif Narkoba dan Ekstasi Diamankan

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Momen saat personel Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut merazia diskotek Empire di Kompleks Tata Plaza, Jalan Kapten Muslim, Kecamatan Medan Helvetia, Jumat (22/12/2023). Dari sini 20 pengunjung positif narkoba diamankan bersama dua butir pil ekstasi.

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut merazia diskotek Empire Karaoke di Kompleks Tata Plaza, Jalan Kapten Muslim, Kecamatan Medan Helvetia, Jumat (22/12/2023) malam.

Di lokasi, Polisi memeriksa seluruh pengunjung dan didapati 20 pengunjung positif mengkonsumsi narkoba.

Bahkan bukan cuma itu, personel juga menemukan dua butir pil ekstasi dari seorang pengunjung bernama Ismail.

"Dari hasil pemeriksaan urine yang dilakukan didapati sebanyak 20 pengunjung positif mengonsumsi narkoba dan turut diamankan barang bukti dua butir pil ektasi dari pemilik bernama Ismail,"kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, Sabtu (23/12/2023).

Hadi menjelaskan, 20 pengunjung positif narkoba dari tempat hiburan malam tersebut akan diserahkan ke Badan Narkotika Nasional (BNNP) Sumut guna rehabilitasi.

Sementara temuan ekstasi menjadi bahan penyelidikan lanjutan untuk menguak dari mana barang haram tersebut didapatkan.

"Kita menyelidiki temuan ekstasi tersebut."

Razia tempat hiburan malam seperti ini menjadi kegiatan rutin Polda Sumut guna mengantisipasi peredaran narkoba jelang natal dan tahun baru.

Razia dipimpin Kasubdit III Dit Narkoba Polda Sumut AKBP Fadris Ratulana, Kasubdit I Dit Narkoba Poldasu AKBP Henri Ritson Sibarani bersama 55 personel lainnya.

"Razia tempat hiburan malam ini terus digencarkan Polda Sumut dalam upaya memberantas peredaran narkoba di Kota Medan, Sumatera Utara. Apalagi sebentar lagi akan memasuki Tahun Baru 2024," pungkasnya.

(Cr25/tribun-medan.com)

Berita Terkini