Lapas Rantauprapat Terima 1000 Alat Makan dan Minum untuk Warga Binaan dari Ditjenpas

Editor: Jefri Susetio
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Rantauprapat menerima 1000 alat makan minum untuk warga binaan dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas).

TRIBUNMEDAN.COM, RANTAUPRAPAT - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Rantauprapat menerima 1000 alat makan minum untuk warga binaan dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas).

"Seluruh sarana prasarana tersebut kami terima melalui ekspedisi dengan keadaan baik dan lengkap sesuai dengan berita acara pengiriman," ujar Theo Candra Siregar, Kaur Kepegawaian dan Keuangan Lapas Rantauprapat, Minggu (31/12/2023).

Ia menambahkan, seluruh barang akan diinventarisir untuk dicatat ke dalam barang milik negara (BMN).

Baca juga: Pastikan Malam Tahun Baru Aman, Kepala Lapas Rantauprapat Pimpin Razia di Sejumlah Blok

 

Lebih lanjut ia mengucapkan terima kasih terhadap Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) lantaran sudah mengirimkan sarana prasarana.

"Nantinya akan dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya," ungkapnya.

(*)

 

 

Berita Terkini