TRIBUNMEDAN.COM, RANTAUPRAPAT - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Rantauprapat menerima 1000 alat makan minum untuk warga binaan dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas).
"Seluruh sarana prasarana tersebut kami terima melalui ekspedisi dengan keadaan baik dan lengkap sesuai dengan berita acara pengiriman," ujar Theo Candra Siregar, Kaur Kepegawaian dan Keuangan Lapas Rantauprapat, Minggu (31/12/2023).
Ia menambahkan, seluruh barang akan diinventarisir untuk dicatat ke dalam barang milik negara (BMN).
Baca juga: Pastikan Malam Tahun Baru Aman, Kepala Lapas Rantauprapat Pimpin Razia di Sejumlah Blok
Lebih lanjut ia mengucapkan terima kasih terhadap Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) lantaran sudah mengirimkan sarana prasarana.
"Nantinya akan dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya," ungkapnya.
(*)