TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan kembali menggelar layanan Paspor Simpatik pada hari Sabtu (13/1/2024) dan telah melayani sebanyak 50 pemohon.
Layanan paspor simpatik yang kedua kalinya dilaksanakan pada Tahun 2024 ini adalah bagian dari rangkaian kegiatan pelayanan kepada masyarakat dalam rangka Hari Bakti imigrasi ke-74 tahun 2024.
Layanan Paspor Simpatik ini memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk melakukan permohonan paspor diluar jam kerja.
Layanan ini mendapat apresiasi yang positif dari masyarakat, salah satunya adalah Ibu Erni Siswati yang mengajukan permohonan penggantian paspor.
”Saya terbantu sekali bisa mengajukan penggantian paspor di luar jam kerja, pelayanannya juga memuaskan. Mantap Kantor Imigrasi Medan” komentarnya.
Layanan Paspor Simpatik akan kembali digelar oleh Kantor Imigrasi Khusus TPI Medan pada hari Sabtu (20/1/2024) dengan kuota sebanyak 50 orang.
Masyarakat dapat melakukan pendaftaran online melalui tautan https://s.id/PasporSimpatik yang diunggah pada akun media sosial Imigrasi Medan.
(*)