Berita Karo Terkini

Imbas Kirim Link Video Panas pada Siswi, SMAN 1 Kabanjahe Copot Jabatan dan Pindahkan Oknum Guru

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakil Kepala Sekolah SMAN 1 Kabanjahe Tamariska br Ginting (tengah), memberikan keterangan terkait kasus oknum guru yang mengirimkan link yang bermuatan pornografi kepada salah satu siswi, Rabu (17/1/2024). Atas kasus ini, pihak sekolah telah mencopot jabatan dan memindahkan oknum guru tersebut.

TRIBUN-MEDAN.com, KARO - Oknum guru yang mengajar di SMAN 1 Kabanjahe, menjadi buah bibir di kalangan masyarakat.

Pasalnya, oknum guru berinisial MPA tersebut diduga mengirimkan link video yang di dalamnya berisikan muatan konten pornografi kepada salah satu siswi di sekolah tersebut.

Ketika dikonfirmasi perihal tindakan yang dilakukan kepada oknum guru tersebut, pihak sekolah mengungkapkan telah melakukan beberapa langkah.

Berdasarkan keterangan dari Wakil Kepala Sekolah Bidang Kurikulum Tamariska br Ginting, mengungkapkan akibat tingkah oknum guru yang terjadi pada bulan September lalu ini pihak sekolah sudah memberhentikan yang bersangkutan dari jabatannya.

"Setelah kasus ini muncul, kita dari sekolah sudah memanggil yang bersangkutan dan anak didik kami. Di situ kami minta penjelasan dari semuanya, dan sudah diselesaikan secara kekeluargaan. Tapi kita mengambil kebijakan dengan memberhentikan yang bersangkutan dari jabatan Wakil Kepala Sekolah bidang Sarana dan Prasarana," ujar Tamariska, Rabu (17/1/2024).

Tak hanya mencabut yang bersangkutan dari jabatannya, Tamariska mengaku jika pihak sekolah juga sudah mengambil kebijakan untuk mengeluarkan oknum guru tersebut.

Namun, dirinya mengatakan sampai saat ini rekomendasi agar yang bersangkutan dipindahkan masih dalam proses pengajuan.

"Dari kebijakan yang diambil Kepala Sekolah, pertama bapak itu diberhentikan dari jabatan wakil kepala sekolah. Yang kedua, dibuat surat pindah ke tempat yang lain. Jadi dari pihak sekolah, sudah dalam proses untuk pemindahan bapak ini karena belum ada tempat yang baru," ungkapnya.

Dijelaskan Tamariska, pihaknya awalnya mengetahui adanya oknum guru yang mengirimkan link berisikan konten pornografi kepada salah satu siswi karena mendapatkan laporan dari siswi tersebut pada September 2023 lalu.

Dirinya mengatakan, setelah adanya laporan ini pihaknya langsung memanggil oknum guru yang bersangkutan untuk dimintai keterangannya.

Saat dirapatkan, Tamariska menjelaskan oknum guru tersebut mengakui jika memang dirinya ada mengirimkan link kepada siswi tersebut.

Namun, yang bersangkutan berkilah jika tujuan awal dirinya mengirimkan link tersebut karena berisikan pendidikan biologi dan bahasa Inggris karena melihat siswi tersebut memiliki potensi di bidang dua pelajaran ini.

"Sudah kita rapatkan bersama Kepala Sekolah, Wakil, dan guru juga, anaknya juga kita hadirikan untuk dimintai keterangan. Bapak itu sudah minta maaf karena enggak melihat video di dalamnya secara full," terang Tamariska.

Ketika ditanya mengenai bagaimana kondisi siswi tersebut pasca kasus ini, wanita yang dipercaya Kepala Sekolah menjadi konselor anak tersebut mengaku jika siswi itu sudah cukup tenang.

Namun saat kasus ini terjadi, siswi tersebut cukup kaget sehingga langsung memberitahukan kasus ini kepada guru.

(mns/tribun-medan.com)

Berita Terkini