TRIBUN-MEDAN.COM - Aksi heroik Satpam ini mendapatkan apresiasi dari PT KAI.
Ia berhasil menyelamatkan seorang bocah dari rel yang jaraknya sudah sangat dekat dengan Kereta Api yang melaju di depannya.
Kejadian ini terekam CCTV di Stasiun Cibatu, Garut, Jawa Barat pada Selasa (23/1/2024).
Rekaman video aksi heroik Satpam ini pun viral di media sosial.
Kejadian ini dibenarkan oleh Manajer Humas PT KAI Daop 2 Bandung, Ayep Hanafi.
Menurut dirinya, hal itu sangat pantas diapresiasi dan dapat menjadi contoh bagi orang lain.
"Manajemen terus menekankan kepada seluruh karyawan dan petugas, khususnya frontliner untuk memiliki sikap cepat tanggap, keberanian, dan kepedulian yang tinggi," ujar Ayep.
Kendati demikian, dirinya tetap mengimbau para orang tua agar lebih berhati-hati serta mengawasi anak mereka.
"Secara umum, KAI dengan tegas melarang masyarakat beraktivitas di jalur kereta api untuk aktivitas apa pun selain untuk kepentingan operasional kereta api," jelasnya sebagaimana dikutip Tribun-Medan.com dari Kompas.com, Sabtu (27/1/2024).
Lebih lanjut, hal tersebut memang telah tercantum di dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkereta apian Pasal 181 ayat (1).
Melansir dari Tribun Style, video viral yang memperlihatkan aksi heroik seorang satpam itu mendapat pujian dari publik.
Hal itu lantaran aksi cepat serta tanggap yang dimiliki oleh satpam tersebut dapat menjadi contoh.
Namun hal itu juga tidak akan terjadi jika peraturan mengenai keamanan dan kesadaran diri masing-masing orang ditingkatkan.
Sesuai dengan peraturan yang telah disebutkan di atas, setiap orang dilarang berada di ruang manfaat jalur kereta apu, menyeret, menggerakan, meletakkan, atau memindahkan barang di atas rel atau melintasi jalur kereta api yang ada.
Selain itu juga tidak diperbolehkan menggunakan jalur kereta api untuk kepentingan lain, selain untuk jalannya operasional kereta api.
Disebut hukuman pidana penjara yang akan didapatkan bagi pelanggar adalah penjara paling lama 3 bulan dan denda sebesar Rp 15 juta.
Kecelakaan di Rel Kereta Api
Kecelakaan lalu lintas di rel kereta api kerap terjadi.Seperti baru-baru ini melibatkan kereta api vs Innova Reborn di perlintasan tanpa palang pintu, di Jalan Abdul Hamid, Kecamatan Padang Hilir, Kota Tebingtinggi, Minggu (14/1/2024) lalu. Mesin mobil Innova Reborn bernomor polisi (nopol) BK 1476 NM itu mendadak mati saat tengah melintasi rel kereta api.
Sontak, mobil yang berada tepat di tengah rel itu ditabrak kereta api jurusan Tebingtinggi-Kuala Tanjung.
Sopir dan penumpang mobil Innova Reborn tersebut tak sempat menyelamatkan diri sehingga ikut terseret kereta api hingga 1 kilometer dari lokasi kejadian.
Insiden ini merenggut 1 korban jiwa. Satu orang lainnya dikabarkan kritis dan kini dalam perawatan intensif
Informasi yang dihimpun tribun-medan.com, kecelakaan kereta api vs Innova Reborn terjadi sekitar pukul 12:00 WIB.
Mobil tersebut dikendarai oleh EW warga Tebing Tinggi. EW dikabarkan masih berusia 16 tahun.
Sedangkan penumpang mobil teridentifikasi berinisial EK (16) yang merupakan warga Kecamatan Dolok Masihul, Kabupaten Serdangbedagai.
Kapolsek Padang Hilir Kota Tebingtinggi AKP Sulem Sigalingging, yang berada di tempat kejadian perkara (TKP) menyebut, kejadian berawal saat mobil Innova Reborn melaju dengan kecepatan sedang dari jalan Deblot Sundoro menuju Jalan Abdul Hamid.
"Sesampainya di lokasi, diduga sopir tidak memperhatikan adanya perlintasan rel kereta api. Saat mobil korban hendak melintasi perlintasan tersebut, mesin mobil korban tiba-tiba mati dan tidak berfungsi," katanya, Minggu.
Saat itulah tiba-tiba datang kereta api jurusan Tebingtinggi-Kuala Tanjung yang langsung menghantam bagian samping mobil korban.
Alhasil, kedua korban yang berada di dalam mobil ikut terseret sepanjang 1 kilometer.
Warga sekitar yang melihat peristiwa itu langsung berkerumun di sekitar TKP.
Warga melihat kedua korban yang berada di dalam mobil sudah mengalami luka-luka dan berlumuran darah di bagian kepala.
Sementara satu korban lainnya terjepit di dalam mobil dan sudah tidak bernyawa.
"Petugas bersama warga langsung melakukan evakuasi korban yang terjepit di dalam mobil. Selanjutnya kedua korban langsung dibawa petugas ke RS Bhayangkara Tebingtinggi guna dilakukan perawatan medis dan otopsi. Korban EK meninggal dunia," ujar Sulem.
AKP Sulem menambahkan, untuk menghindari tergganggunya jalur kereta api, pihaknya bersama warga, langsung mengevakuasi mini bus yang ringsek ke Unit Laka Lantas Polres Tebingtinggi.
(*/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter