Riska kala itu sedang menjalani tugas di Puskesmas Gorontalo Utara.
Tak terima dengan kejadian itu Riska melaporkan hal tersebut ke SPKT Polda Gorontalo.
Saat dikonfirmasi TribunGorontalo.com, laporan telah masuk ke SPKT Polda Gorontalo, dengan nomor STTLP/B/41/I/2024/SPKT/POLDA GORONTALO.
Diberi uang tutup mulut
Usai dihajar TA, Aziz diminta tutup mulut.
Dalam perjalanan pulang, TA meminta Aziz tak buka suara.
TA ingin Aziz mengaku memar di wajahnya bukan karena penganiayaan.
Aziz sontak kaget dan berkata, "Masa begitu, komandan?" kata Aziz menirukan perkataannya kepada TA.
Remaja itu bahkan disuap oleh anggota polisi tersebut.
"Saya juga diberi uang Rp 50 ribu oleh komandan (polisi)," ungkap Aziz.
Saat di rumah, azis mengaku muntah darah.
Namun menurutnya bukan karena efek dari pukulan.
"Mungkin saya kena maag atau apa begitu," jelas pelajar berusia 17 tahun itu.
Azis lantas menghubungi TA (polisi yang menghajarnya).
TA pun membawa Aziz ke RS Bhayangkara dan mendapatkan perawatan.