TRIBUN-MEDAN.com - Ingat pendaftaran calon pegawai negeri sipil atau CPNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dimulai bulan Maret 2024.
Simak Cara Cek Jurusan dan Formasi Tersedia CPNS 2024
Seperti diberitakan, jadwal pendaftaran CPNS dan PPPK 2024 terbagi dalam tiga tahap.
Sebaiknya bagi yang ingin mendaftar, sudah bisa mulai persiapkan persyaratan pendaftaran CPNS 2024 dari sekarang.
Baca juga: Awal Mula Terjadinya Pertikaian Antar Tim Sukses hingga Pembakaran 6 Rumah di Sei Lapian
Pengumuman seleksi CPNS dan seleksi administrasi akan dimulai pada minggu ketiga bulan Maret 2024, demikian disampaikan Kepala BKN, Plt. bkn.go.id.
Pada periode II, pengumuman dan seleksi administrasi CPNS dan PPPK akan dilakukan pada Juni 2024.
Pada Periode III, pengumuman dan seleksi administrasi CPNS dan PPPK akan dilakukan pada Agustus 2024.
Untuk mendaftar CPNS 2024, klik sscasn.bkn.go.id untuk link pendaftaran dan cara mengecek berkas yang dibutuhkan.
Baca juga: Daftar Jurusan Paling Diminati di Universitas Brawijaya Jalur SNBP 2023 dan Daya Tampung 2024
Apa saja syarat untuk mendaftar CPNS 2024?
Dan bagaimana cara mengetahui formasi yang tersedia?
Link pendaftaran CPNS 2024 dibuka mulai Maret untuk formasi guru, dosen, tenaga kesehatan (nakes), dan tenaga teknis.
Formasi CPNS 2024 juga telah diumumkan: total 2,3 juta orang akan direkrut menjadi ASN.
Jumlah yang dialokasikan untuk organisasi pusat adalah 429.183, yang terdiri dari 207.247 CPNS dan 221.936 PPPK.
Mereka terdiri dari guru, dosen, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis.
Kebutuhan di instansi daerah terdiri dari 483.575 CPNS daerah yang akan dibuka untuk formasi tenaga teknis dan 1.383.758 PPPK daerah yang akan dibuka untuk formasi guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis.
Formasi PPPK di instansi daerah dialokasikan untuk tenaga guru sebanyak 419.146 orang, tenaga kesehatan sebanyak 417.196 orang, dan tenaga teknis sebanyak 547.416 orang.
Syarat CPNS 2024
Berikut ini adalah persyaratan CPNS 2024 berdasarkan Permenpan RB No. 27 tahun 2021 tentang pengadaan pegawai negeri sipil, seperti yang dilansir dari Tribunnews.com dalam artikel yang berjudul CPNS 2024 Lulusan SMA hingga S1, Usia 40 Tahun Bisa Daftar..:
a. Pelamar merupakan Warga Negara Indonesia (WNI);
b. Pelamar tidak pernah dipidana penjara selama 2 tahun atau lebih;
c. Pelamar tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, TNI, Polri, atau pegawai swasta;
d. Pelamar tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, TNI, atau Polri;
e. Pelamar tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;
f. Pelamar memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan;
g. Pelamar sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar;
h. Setelah menjadi CPNS, bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh instansi pemerintah;
i. Pelamar berusia 18-35 tahun pada saat melamar kecuali dokter spesialis, dokter gigi spesialis, dokter pendidik klinis, dosen, peneliti, dan perekayasa yang boleh melamar CPNS dengan batas usia paling tinggi 40 tahun.
Syarat CPNS 2024 Bagi Lulusan Terbaik atau Cumlaude
a. Pelamar mempunyai jenjang pendidikan paling rendah S1, tidak termasuk D-IV;
b. Pelamar berasal dari perguruan tinggi terakreditasi A/unggul dan program studi terakreditasi A/unggul pada saat kelulusan yang dibuktikan dengan tanggal kelulusan yang tertulis pada ijazah;
c. Pelamar yang merupakan lulusan dari perguruan tinggi luar negeri memperoleh penyetaraan ijazah dan surat keterangan yang menyatakan predikat kelulusannya setara dengan cumlaude dari Kemendikbudristek.
Syarat CPNS 2024 bagi Penyandang Disabilitas
a. Pelamar melampirkan surat keterangan dari dokter rumah sakit pemerintah/puskesmas yang menerangkan jenis dan derajat kedisabilitasannya;
b. Pelamar menyampaikan video singkat yang menunjukkan kegiatan sehari-hari dalam menjalankan aktifitas sesuai jabatan yang akan dilamar.
Bagi Anda yang memenuhi persyaratan tersebut dan berminat untuk mendaftar CPNS 2024, Anda bisa mulai mempersiapkan diri dari sekarang dengan memperbanyak latihan soal.
Menpan RB: 100 persen komposisi PPPK di tahun 2024 akan diangkat dari tenaga honorer, baik yang bekerja penuh maupun paruh waktu.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas, mengatakan bahwa tenaga non-ASN atau tenaga honorer akan diprioritaskan dalam rekrutmen ASN 2024.
Oleh karena itu, Anas mengatakan bahwa seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024 akan diadakan untuk tenaga honorer.
Anas menyampaikan hal tersebut dalam rapat kerja dengan Komisi II DPR RI di Kompleks DPR-MPR RI di Jakarta.
“Tahun ini pemerintah memberi alokasi cukup besar bagi fresh graduate melalui seleksi CPNS. Sedangkan seleksi PPPK menjadi fokus utama pemerintah untuk melakukan penataan pegawai non-ASN, sehingga 100 persen formasi PPPK akan dibuka untuk pegawai non-ASN di Instansi Pemerintah,” ujar Anas.
Ia menjelaskan bahwa arah kebijakan pemenuhan ASN di tahun 2024 memprioritaskan pemenuhan kebutuhan ASN untuk pelayanan dasar, yaitu guru dan tenaga kesehatan.
Selain itu juga fokus pada pemenuhan tenaga kerja non-ASN di instansi pemerintah, sebagaimana diamanatkan dalam UU No. 20 Tahun 2017 tentang ASN.
Cara Cek Formasi CPNS 2024
Kunjungi laman https://sscasn.bkn.go.id/
Pada halaman ASN Karier, pilih tingkat pendidikan Anda
Kemudian pilih "Jurusan"
Pilih “Instansi” (bersifat opsional)
Pilih “Jenis Pengadaan CPNS atau PPPK” (bersifat opsional)
Klik “Cari”
Terakhir, formasi yang dibuka akan muncul sesuai jurusan masing-masing
Cara cek formasi CPNS 2024 juga bisa dilakukan melalui website instansi masing-masing setelah mengumumkan rincian formasi.
Link Pendaftaran CPNS 2024
Dikutip dari indonesiabaik.id, berikut ini panduan untuk membuat akun SSCASN sebagai syarat mendaftar CPNS 2024.
Akses portal SSCASN melalui link sscasn.bkn.go.id.
Selanjutnya klik menu “Buat Akun”, maka akan muncul tampilan “Langkah 1: Pengecekan Identitas”.
Masukkan sesuai KTP data-data berikut: Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Kartu Keluarga, Nama Lengkap, Tempat Lahir, dan Tanggal Lahir
Masukkan Nomor Handphone dan Email Pribadi yang aktif
Masukkan kode CAPTCHA
Setelah data di atas dimasukan, klik Lanjutkan
Akan muncul tampilan Langkah 2 : Lengkapi Data Masukkan Email, Nama Tanpa Gelar (sesuai Ijazah), Tempat Lahir (sesuai KTP), Kab/Kota Lahir (sesuai Ijazah), dan Tanggal
Lahir (Sesuai Ijazah).
Pilih Jenis Kelamin yang sesuai
Unggah foto scan KTP Unggah swafoto sesuai dengan ketentuan
Klik Lanjutkan
Akan muncul tampilan langkah 3 : Pengecekan Ulang Data
Pendaftar harus melakukan pengecekan ulang terhadap data-data yang sudah ada dan dimasukkan
Sebelum akhiri proses pendaftaran akun, pelamar akan ditanyakan kembali, apakah data yang diinput sudah sesuai atau belum
Jika sudah sesuai, cetak kartu informasi akun Pilih menu “Cetak Informasi Pendaftaran”
Setelah mencetak Kartu Informasi Akun, lanjutkan dengan proses “Login Pendaftaran”.
(cr30/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter
Berita viral lainnya di Tribun Medan