Berita Viral

BENARKAH Hak Angket dan Hak Interpelasi DPR Bisa Berujung Kekacauan? Ganjar: Kami Tidak Menggertak

Ganjar menilai, langkahnya meminta PDI-P dan PPP menggulirkan hak angket hal yang biasa dalam dunia parlemen di Indonesia.

Editor: AbdiTumanggor
istimewa
BENARKAH Hak Angket dan Hak Interpelasi DPR Bisa Berujung Kekacauan? Ganjar: Kami Tidak Pernah Menggertak. (Istimewa/Tribun-medan.com) 

TRIBUN-MEDAN.COM - Penggunaan hak angket dan hak interplasi DPR RI untuk menyelidiki dugaan kecurangan Pilpres 2024 disebut berpotensi menimbulkan chaos atau kekacauan. Hal itu disampaikan Dewan Pengarah Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sekaligus pakar hukum tata negara, Yusril Ihza Mahendra.

Sementara, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie menilai, wacana menggulirkan hak angket terkait polemik Pilpres 2024 hanyalah gertakan politik. Ia berpandangan bahwa hak angket tidak berpengaruh karena digulirkan dalam waktu yang terbatas yakni 8 bulan sebelum pelantikan presiden dan wakil presiden pada 20 Oktober 2024.

Terkait tanggapan para pakar hukum tata negara tersebut, calon presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo mengatakan bahwa usulan hak angket DPR untuk menyelidiki dugaan kecurangan Pilpres 2024 bukan lah bagian dari gertakan politik.  "Ya Pak Jimly boleh berkomentar, dia warga negara kok. Tapi kami tidak pernah menggertak," kata Ganjar, Jumat (23/2/2024).

Ganjar menilai, langkahnya meminta PDI-P dan PPP menggulirkan hak angket hal yang biasa dalam dunia parlemen di Indonesia. Selain hak angket, Ganjar menjelaskan ada cara-cara lain yang bisa ditempuh oleh parlemen. Salah satunya, rapat kerja (Raker) Komisi II DPR yang membahas pelaksanaan Pemilu 2024.

Dari rapat itu, dirinya berharap ada kesimpulan apakah pelaksanaan Pemilu khususnya Pilpres berlangsung curang. "Ketika melihat situasi seperti ini, DPR segera Raker aja dulu. Minimum Raker nanti kesimpulannya bisa apakah ke angket atau yang ke lain," tutur mantan Gubernur Jawa Tengah ini.

Meski begitu, Ganjar mengaku tidak ingin ikut campur dalam proses politik membahas hak angket di DPR.

Menurutnya, jika sudah dibahas maka hal itu menjadi ranah dari parlemen. "Yang punya keinginan untuk angket biar berjalan. Dinamikanya biar berjalan,"ujarnya.

Terakhir, Ganjar memastikan tidak pernah bermain-main untuk mengusulkan hak angket kepada DPR.

Bersamaan dengan itu, ia juga memastikan partai politik pengusungnya yang berada di kursi parlemen, yakni PDI-P dan PPP turut mendukung usulannya.

"Ya sampai dengan tanggal 15 kemarin, alternatif-alternatif kita sampaikan. Saya kira kita kompak juga," ungkap dia.

Gayung bersambut, calon presiden nomor urut 1 Anies Baswedan menyatakan partai politik pengusungnya juga siap untuk menggulirlan hak angket.

Tiga parpol pengusung Anies-Muhaimin adalah Partai Nasdem, Partai Kebangkitan Bangsa, dan Partai Keadilan Sejahtera.

“Kami ketemu dan membahas langkah-langkah dan kami solid karena itu saya sampaikan, ketika insiatif hak angket itu dilakukan maka tiga partai ini siap ikut," ujarnya, Selasa (20/2/2024).

Benarkah bisa menimbulkan chaos atau kekacauan? 

Sebagaimana dikutip dari Kompas.com, Jumat (23/2/20024), Dewan Pengarah Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sekaligus pakar hukum tata negara, Yusril Ihza Mahendra, mengatakan, penggunaan hak angket DPR akan membawa negara ini dalam ketidakpastian. Bahkan, berpotensi menimbulkan chaos atau kekacauan.

“Penggunaan angket dapat membuat perselisihan hasil pilpres berlarut-larut tanpa kejelasan kapan akan berakhir,” kata Yusril.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved