Berita Viral

KEPEPET Mau Nikahi Pacar Jadi Alasan Michael Gomgom Sopir Taksi Online Peras Penumpang Rp100 Juta

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TAMPANG Michael Gomgom, Sopir Taksi Online Peras Penumpang Rp100 Juta, Korban Alami Luka-luka

"Dan secara kebetulan, korban ingin mengecek rating daripada si sopir ini di aplikasi online tersebut. Ternyata pelaku ataupun driver ini belum menekan tombol pick up penumpang, sehingga korban semakin curiga dan berupaya untuk kembali ke sesuai dengan alamat tujuan," papar kapolres.

Namun tiba-tiba, pelaku langsung menyodorkan ponselnya ke korban, sambil meminta dan memaksa korban untuk mentransfer sejumlah uang sebesar Rp100 juta.

"Karena kaget, korban juga menanyakan 'ini uang itu apa?' Pokoknya ditransfer ke rekening ini sejumlah Rp 100 juta," tutur kapolres.

Setelah itu, korban pun akhirnya mencoba kabur dan keluar dari mobil. 

Di sana, ia berteriak meminta tolong kepada warga sekitar.


Namun, saat ada yang hendak menolong, pelaku mengaku bahwa dia dan korban adalah pasangan suami istri yang sedang cekcok.

"Kemudian dengan seketika korban langsung berteriak dan mengatakan bahwa yang bersangkutan akan di rampok dan berteriak maling karena panik akhirnya pelaku melarikan diri dan korban sempat berupaya mengejar ataupun membuka bagasi belakang mobil pelaku. 

Jadi ketika pelaku melarikan diri, bagasi belakang mobil dalam kondisi terbuka," papar kapolres.

Baca juga: Komandan Lanal Nias Kunjungi Orangtua Casis yang Tewas Dibunuh Serda Adan: Tidak Melindungi Pelaku

Baca juga: SOSOK SKW Mahasiswa Penabrak Ojol hingga Tewas di Bandung, Ngaku Mabuk Baru dari Kelab Malam

SOSOK Michael Gomgom Sopir Taksi Online Peras Penumpang Rp100 Juta dan Ancam Buang Korban ke Sungai

Inilah sosok Michael Gomgom (30) sopir taksi online yang peras penumpang Rp100 juta dan ancam buang korban ke sungai.

Adapun akhirnya sosok sopir taksi online bernama Michael Gomgom berhasil ditangkap dan menjadi tersangka.

Sebelumnya, Michael Gomgom merupakan sopir taksi online Grab yang nyaris culik penumpang bernama Cindy Pangestu dan peras Rp100 juta.

Kini, Michael ditangkap di wilayah Cempaka Putih, Jakarta Pusat dan telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Tadi malam tanggal 28 (Maret 2024), korban sudah langsung kami ambil keterangan, kami periksa, secara singkat sudah kami ambil keterangan."

"Kemudian dari fakta-fakta yang ada, berkolaborasi dengan rekan-rekan dari Grab karena menyangkut dengan personel yang ada di Grab."

Halaman
1234

Berita Terkini