Berita Viral

NASIB Sandra Dewi Usai Rekening Harvey Moeis Diblokir, Uang Rp76 Miliar dan Logam Mulia Juga Disita

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

NASIB Sandra Dewi Usai Rekening Harvey Moeis Diblokir, Uang Rp76 Miliar dan Logam Mulia Juga Disita

TRIBUN-MEDAN.COM – Beginilah nasib Sandra Dewi usai rekening suaminya Harvey Moeis diblokir.

Tak hanya rekening diblokir, uang Rp76 miliar dan logam mulia juga disita dari kediaman Harvey Moeis dan Sandra Dewi beberapa waktu lalu.

Lantas, bagaimana kini nasib Sandra Dewi imbas ulah Harvey Moeis terlibat dalam korupsi timah Rp217 triliun?

Adapun Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung RI, Kuntadi memastikan telah melakukan pemblokiran aset Harvey Moeis.

Hal itu buntut dugaan keterlibatan Harvey Moeis dalam tindak pidana pencucian uang (TPPU) PT Timah.

"Dalam setiap penanganan Tipikor (Tindak Pidana Korupsi) kami selalu menelusuri juga potensi adanya TPPU, kita sudah lakukan Helena Lim sudah kami sangkakan dalam TPPU tidak menutup kemungkinan tersangaka HM (Harvey Moeis)," kata Kuntadi, Senin (1/4/2024).

"Terkait harta benda penelusuran masih kita lakukan sepanjang ada kaitannya, menjadi alat, atau hasil kejahatan pasti akan kami lakukan penyitaan," lanjutnya.

Begitupun rekening pribadi milik suami Sandra Dewi itu yang sudah dilakukan pemblokiran sejak awal penyidikan kasus TPPU PT Timah.

Harvey Moeis Rugikan Negara Rp 271 Triliun, Suami Sandra Dewi Terancam Dimiskinkan (KOLASE/TRIBUN MEDAN)

"Pemblokiran sudah lama kita lakukan, pada saat awal penyidikan ini, bukan sekarang sekarang ini. Dan itu masih berkembang," ungkap Kuntadi. 

Lebih lanjut Kuntadi bicara kemungkinan nama Sandra Dewi ikut terseret sebagai tersangka TPPU. 

Kuntadi menjelaskan kemungkinan Sandra Dewi ikut terlibat masih terus didalami berdasarkan alat bukti yang telah diperiksa.

"Kami tidak bicara soal kemungkinan, tadi udah kami sampaikan penegakan hukum berdasarkan UU karena terkait alat bukti jadi nggak berandai andai," ujar Kuntadi.

Harvey Moeis diketahui baru dilakukan penahanan usai ditetapkan sebagai tersangka pada Rabu (27/3/2024). 

Sebagai informasi, dalam perkara ini tim penyidik telah menetapkan 15 tersangka, termasuk perkara pokok dan obstruction of justice (OOJ) alias perintangan penyidikan.

Dengan demikian, Harvey Moeis menjadi tersangka ke-16 dalam perkara ini.

Atas perbuatannya, Harvey dijerat Pasal 2 Ayat 1, Pasal 3 Juncto Pasal 18 UU Tipikor Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.

Harvey Moeis kemudian langsung ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan selama 20 hari.

Baca juga: HEBOH Penemuan 5 Mayat Terapung di Laut Aceh Besar, Basarnas Sebut Korban Pengungsi Rohingya

Sandra Dewi Terjerat Hukum?

Kasus yang menjerat Harvey Moeis juga turut menyita perhatian pengacara Kamaruddin Simanjuntak.

Kamaruddin Simanjuntak mengungkapkan adanya kemungkinan Sandra Dewi yang ikut terjerat hukum seperti suaminya yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Oh ya tentu bisa (kemungkinan terjerat hukum)," ungkap Kamaruddin Simanjuntak dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Minggu (31/3/2024).

Kemudian, Kamaruddin menyinggung soal asal-usul uang yang diperoleh dari Harvey.

Menurut Kamaruddin, bahwa seorang istri pastinya mengetahui asal pendapatan dari suaminya.

Lalu istri pun juga seharusnya mengetahui nominal pendapatan dari suaminya tersebut.

"Apalagi dia istrinya artis, tentukan ketika datang rezeki itu ke rumah tentu dia tahu."

"Dari mana ini sumbernya nih, apakah layak atau tidak dimakan."

"Otomatis didatangkan rezeki ke rumah itu dia tahu dong itu halal atau tidak, berapa pendapatan dari suaminya," ujarnya.

Jika seorang suami yang tiba-tiba membawa uang lebih, kata Kamaruddin, bahwa pasangannya tentunya mengetahui asal dari uang tersebut.

"Nah ketika membawa ke rumah lebih dari itu, otomatis sudah tahu dia bahwa itu adalah hasil kegelapan," ucapnya.

Baca juga: PT Mahkota Group Tbk Melalui PT BIM Rengat Kembali Salurkan Bantuan Sembako Untuk Masyarakat

Baca juga: Polres Samosir Tempatkan Personel di Gereja Demi Kenyamanan Ibadah Paskah 2024

Uang Rp76 Miliar dan Logam Mulia Disita

Disisi lain, uang senilai Rp 76 miliar disita dari rumah Harvey Moeis suami Sandra Dewi.

Uang tersebut disita oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) yang melakukan penggeledahan di rumah Harvey Moeis.

Tak hanya uang tunai, Kejagung juga menyita logam mulia milik Harvey Moeis dan Sandra Dewi.

Seperti diketahui, suami Sandra Dewi, Harvey Moeis ditetapkan menjadi tersangka ke-16 dalam kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas tima wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015-2022.

Adapun kerugiaan yang dialami negara ditaksir mencapai Rp 271 triliun.

Selain Harvey Moeis, ada pesohor lain yang turut ditetapkan menjadi tersangka yaitu crazy rich PIK, Helena Lim.

(*/tribun-medan.com)

Baca juga: Bikin Onar di Gereja, Polisi di Kupang Mabuk dan Maki Pendeta saat Perjamuan Kudus: Kita Tindak !

Baca juga: Seorang Pria Ditangkap di Tembung Percut, Dikira Begal Babak Belur Dihajar Warga

 

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter

Berita Terkini