Penggerebeken Diskotek Blue Star

Diskotek Blue Star di Langkat Digerebek, 34 Orang Positif Narkoba,1 Pucuk Senpi Disita

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Polres Binjai menggerebek Diskotek Blue Star yang berada di Jalan Binjai Namoterasi, Desa Emplasmen, Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Selasa (2/4/2024)

TRIBUN-MEDAN.com, LANGKAT - Sebanyak 74 orang diamankan Polres Binjai saat menggerebek Diskotek Blue Star yang berada di Jalan Binjai Namoterasi, Desa Emplasmen, Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Selasa (2/4/2024) sekitar pukul 00.30 WIB. 

Diskotek Blue Star ini diketahui  tetap nekat beroperasi meski di Bulan Suci Ramadan 1445 H. 

Kapolres Binjai, AKBP Rio Alexander Panelewen yang memimpin razia tersebut, berhasil mengamankan 47 orang laki-laki, dan 27 orang perempuan. 

"Setelah dilakukan pemeriksaan, 24 orang laki-laki dan 10 orang perempuan positif narkoba," ujar Rio. 

Sebanyak 74 orang diamankan Polres Binjai saat menggerebek Diskotek Blue Star yang berada di Jalan Binjai Namoterasi, Desa Emplasmen, Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Selasa (2/4/2024) sekitar pukul 00.30 WIB (HO)


Lanjut Rio, Selain mengamankan puluhan orang, Polres Binjai juga mengamankan delapan unit mobil, delapan unit sepeda motor, koin mesin jackpot sebanyak dua plastik, dan uang tunai sebesar Rp 645 ribu. 

Parahnya lagi, personel Polres Binjai berhasil mengamankan satu pucuk senjata api (senpi) rakitan jenis Makarov beserta satu butir peluru.

Tak hanya itu, tiga pecahan narkoba jenis pil ekstasi juga berhasil disita polisi. 

"Untuk barang bukti dan yang positif narkoba, sudah kita amankan di Polres Binjai, guna proses hukum lebihlanjut," tutup Rio.

(cr23/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter



Berita Terkini