Bagi pelamar yang berminat mendaftar, telah dibuka 7 formasi untuk lulusan S1 dan D4 berbagai jurusan dari instansi Kemenkumham.
Simak apa saja yang ada dalam 7 formasi yang dibuka untuk para lulusan tersebut.
Dilansir dari akun Instagram @siapjadiasn. Berikut 7 formasi yang dibuka dalam seleksi CPNS Kemenkumham 2024 untuk lulusan S1 dan D4 semua jurusan.
Untuk jabatan fungsional akan dibagi 5 jabatan sesuai formasinya sebagai berikut.
1. Jabatan Analisis Keimigrasian
Formasi: S1/D4 jurusan hukum/ilmu sosial/ilmu politik/ekonomi/akuntansi/komunikasi/teknik informatika/ilmu komputer/sistem informasi/teknik komputer
2. Jabatan Pembimbing Kemasyarakatan
Formasi: Psikologi/Hukum/Ilmu Politik/Ilmu Sosial/Ilmu Ekonomi/Manajemen Ekonomi/Akuntansi/Administrasi Bisnis/Ilmu Kriminologi/Sosiologi/Antropologi/Ilmu Komunikasi S1/D4
3. Jabatan Kurator Perdataan
Formasi: S1 / D4 Hukum / Akuntansi
4. Jabatan Analisis Hukum
Formasi: S1/D4 Ilmu Hukum
5. Jabatan Pembinaan Keamanan Pemasyarakatan
Formasi: S.Si/D4 Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Hukum Kriminologi, Humaniora
Untuk jabatan pelaksana akan dibagi 2 jabatan sesuai formasinya sebagai berikut.
6. Jabatan Petugas Pengelola Pemasyarakatan
Formasi: Kesehatan Masyarakat/Administrasi S1/D4
7. Jabatan Pengadministrasi Hukum dan Perundang-Undangan
Formasi: Hukum/Kebijakan Publik/Kemasyarakatan dan Politik/Administrasi S1/D4
Cara Mendaftar CPNS 2024
Masuk ke link resmi SSCASN (sscasn.bkn.go.id)
Buat akun dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Login dengan memasukkan NIK sebagai username dan password yang sudah terdaftar.
Masukkan data diri.
Pilih jenis organisasi instansi dan pilihan jabatan sesuai dengan pendidikan.
Isi data diri.
Unggah dokumen yang dibutuhkan.
Periksa kelengkapan semua hasil unggahan
Cetak kartu informasi dan kartu pendaftaran
Verifikasi informasi akan memvalidasi dokumen.
Jika seleksi instansi berhasil, cetak kartu ujian dari akun SSCASN.
Panitia Seleksi Instansi mengeluarkan informasi kelulusan pelamar.
Penyerahan dokumen dan penetapan NIP
(cr30/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter