TRIBUN-MEDAN.com, KARO - Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan melaksanakan Kegiatan Sosialisasi Paspor Elektronik dan Pencegahan PMI Non Prosedural di Kelurahan Kampung Dalam dan Kelurahan Padang Mas, Kabupaten Karo (18/5/2024).
Kegiatan diawali dengan sambutan dari Plt. Kabid Teknologi informasi dan komunikasi Kantor imigrasi Medan, Bapak Torang Pardosi yang selanjutnya dilakukan pemaparan tentang paspor elektronik dan pencegahan PMI non prosedural.
Kegiatan tersebut dilakukan dalam rangka memberikan informasi kepada masyarakat di Kabupaten Karo, hal tersebut merupakan salah satu peran imigrasi dalam memberikan dokumen perjalanan RI kepada masyarakat tetapi tidak juga terlepas dari kewajiban pengawasan WNI dalam melakukan perjalanan keluar negeri yaitu untuk mencegah pekerja migran indonesia non prosedural.
Setelah dilaksanakan kegiatan sosialisasi, dilanjutkan kegiatan Smart Eazy Passport kepada masyarakat di Kelurahan Kampung Dalam dan Kelurahan Padang Mas sejumlah 295 orang.
Camat Kaban Jahe, Bapak Sanusi Bardena Sembiring SSTP MA memberikan apresiasi kepada Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Medan yang datang langsung memberikan pelayan pembuatan paspor tanpa harus datang ke Kantor Imigrasi Medan dan masyarakat Kabupaten Karo berharap untuk kegiatan serupa agar bisa dilaksanakan berkelanjutan guna meningkatkan pelayan dan kemudahan kepada masyarakat secara umum khususnya di Kabupaten Karo yang jaraknya sangat jauh dari kantor imigrasi.
Kepala kantor imigrasi kelas I khusus TPI Medan Bapak Wahyu Hidayat, menyampaikan untuk memperkuat koordinasi dan kerjasama dengan Pemerintah daerah Kabupaten Karo guna dapat menjangkau masyarakat yg jauh dari Kota kabupaten Karo untuk dapat memperoleh layanan eazy Paspor.
(*)