TRIBUN-MEDAN.com - Pengakuan Aep sebagai saksi mata dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky diragukan. Aep disebut telah berbohong berada di lokasi kejadian.
Aep sempat bikin gempar karena muncul sebagai saksi mata. Dia mengaku melihat langsung kejadian itu.
Ia juga memastikan Pegi Setiawan yang ditangkap polisi merupakan pelaku yang sebenarnya.
Namun, banyak yang merasa pengakuan Aep hanya karangan semata.
Aep (30), saksi pembunuhan Vina Cirebon kembali menjadi sorotan publik.
Tak hanya itu publik juga menyoroti penampilan Aep ketika memberi kesaksian hingga menyimpan kecurigaan.
Ya, Aep selalu menggunakan masker saat memberi kesaksian terkait kasus pembunuhan Vina Cirebon.
Seringnya Aep tampil di layar kaca memberi keterangan terkait kasus Vina Cirebon tanpa masker yang dilepas membuat banyak orang bertanya-tanya.
Masker yang selalu dipakai Aep pun menjadi hal yang tak luput diperbincangkan konten kreator.
Konten kreator atas nama Ahwan Sholih menyoroti Aep yang tak pernah melepaskan masker.
Lewat media sosial Instagram dengan nama @awaanstory, konten kreator membagikan analisanya.
"Kalian mikir juga gak? Kenapa saksi Aep selalu pakai masker," ucap Ahwan dilihat TribunnewsBogor.com, Selasa (29/5/2024).
Masih dalam postingan yang sama, konten kreator tersebut juga membandingkan para saksi yang berani tampil tanpa mulut terhalang masker.
"Waduh. Kenapa saksi Aep pakai masker terus?," jelasnya.
Kesaksian Diragukan Ahli Psikolog Forensik
Sementara itu, kesaksian Aep pada kasus Vina Cirebon juga disorot ahli psikolog forensik, Reza Indragiri.
Sosok Aep yang disebut-sebut sebagai saksi kunci kasus Vina dan Eky, diragukan sang ahli.
Pasalnya, Aep muncul ke hadapan publik, dan wara-wiri diwawancara media tanpa pendampingan pihak berwajib.
Melansir kanal YouTube KompasTV, Reza Indragiri pun mengaku terkejut dengan fenomena munculnya sosok Aep.
"Satu pekan ini memang ada dua hal yang mengejutkan atau bisa disebut juga menggembirakan saya, pertama yang DPO 8 tahun tak tahu rimbanya ditangkap," ungkap Reza.
Hotman Paris: 5 Terpidana Bantah Pegi Setiawan Ikut Terlibat
Hotman Paris Hutapea menyebutkan bahwa lima tersangka pembunuh Vina telah menyatakan Pegi Setiawan yang baru saja ditangkap bukanlah buron yang selama ini dicari.
"Karena lima dari terpidana mengatakan bukan Pegi pelakunya, hanya satu yang mengatakan (Pegi pelakunya). Terus mau apa lagi?" Kata Hotman, Rabu (29/5/2024).
Hotman Paris bertindak selaku kuasa hukum keluarga Vina Arsita Dewi atau Vina Cirebon.
Lebih lanjut Hotman menjelaskan, dalam hukum disebutkan apabila ada hal-hal yang belum diyakini kebenarannya, maka terduga pelaku belum bisa divonis sebagai tersangka dan harus dibebaskan.
Hotman menilai bukti hukum yang dimiliki Polda Jawa Barat (Jabar) untuk menetapkan Pegi sebagai tersangka belum kuat.
"Kalau kami mengatakan, bukti hukumnya belum begitu kuat untuk menyatakan bahwa Pegi ini sebagai tersangka DPO," ujar Hotman.
Senada dengan Hotman, kakak kandung Vina yakni Marliana juga menilai Polda Jabar begitu tergesa-gesa menetapkan Pegi sebagai tersangka.
Ia berharap polisi menyelidiki lebih lanjut agar dapat diketahui dengan jelas apakah Pegi benar pelakunya atau justru salah tangkap.
"Saya meminta kepada kepolisan untuk jangan tergesa-gesa, diselidiki dulu lebih lanjut," kata Marliana.
Baca juga: SOSOK Bibie Gadis Cantik Menjadi Sorotan di Kasus Syahrul Yasin Limpo, Eks Pacar Menantu Ketua MPR
Baca juga: Sorak Tamu Undangan saat Menparekraf Buka Gelar Melayu Serumpun, Gema Musik Gambus
Selain penetapan Pegi sebagai tersangka, Marliana juga kaget dengan keputusan Polda Jabar yang mendadak menghapus dua nama dalam daftar pencarian orang (DPO) karena dinilai fiktif.
Diketahui, Polda Jabar menghapus dua nama dalam DPO dengan alasan para tersangka saat ditangkap mengaku hanya asal sebut sehingga dua nama itu bersifat fiktif.
"Sangat kaget mendengarnya, kami keluarga meminta kepolisian agar menelusuri lagi, menindak lanjuti lagi, karena kan di pengadilan awal disebutkan tiga (DPO), sekarang disebut satu yang dua tidak ada (fiktif)," ucap Marliana.
Untuk diketahui, Vina Cirebon tewas dibunuh oleh komplotan geng motor bersama kekasihnya yang bernama Muhammad Rizky Rudian (Eki).
Awalnya, Vina dan Eki diduga tewas akibat kecelakaan tunggal.
Namun, setelah diselidiki lebih lanjut, ternyata keduanya terbukti dibunuh.
Bukan hanya dibunuh, Vina juga diperkosa secara bergantian oleh para tersangka.
Atas kejadian itu, di tahun 2016 Polda Jabar menetapkan ada 11 tersangka.
Namun saat itu, hanya delapan tersangka yang berhasil ditemukan keberadaannya dan ditangkap, sementara tiga tersangka lainnya menjadi DPO.
Delapan tahun berjalan, polisi belum bisa menemukan ketiga DPO tersebut.
Sampai akhirnya, kasus Vina kembali viral usai dibuat film.
(*/Tribun-medan.com)