CPNS 2024

Berikut 5 Jenis Tes CPNS 2024 yang Wajib Calon Pelamar Ketahui

Pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS 2024) harus mencapai nilai di atas ambang batas kelulusan untuk bisa lulus.

Penulis: Rizky Aisyah | Editor: Randy P.F Hutagaol
HO
Informasi CPNS 2024 

TRIBUN-MEDAN.com - Pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS 2024) harus mencapai nilai di atas ambang batas kelulusan untuk bisa lulus.

Oleh karena itu, penting bagi seluruh pelamar untuk mempersiapkan diri dengan membiasakan diri dengan jenis-jenis ujian CPNS 2024.

Berikut ini adalah penjelasan lengkap mengenai lima jenis ujian CPNS 2024.

Calon pelamar bisa mempersiapkan diri sebaik mungkin sembari menunggu pendaftaran CPNS 2024 resmi dibuka.

Salah satu yang bisa Anda lakukan adalah mempelajari jenis-jenis ujian CPNS dan materinya.

Jenis-jenis Ujian CPNS 2024

Sesuai dengan Peraturan Menteri PANRB No. 27 Tahun 2021 tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil, ada dua kelompok tes utama dalam seleksi CPNS, yaitu SKD dan SKB. Namun, perlu diketahui bahwa sebelum mengikuti SKD dan SKB, pelamar harus terlebih dahulu lolos Seleksi Administrasi.

SKD adalah singkatan dari seleksi kompetensi dasar, yang mengukur kemampuan dan karakteristik pelamar dalam hal pengetahuan, keterampilan, dan perilaku. Dalam pasal 35 peraturan yang sama, dijelaskan bahwa SKD terdiri dari tiga jenis tes, yaitu tes wawasan kebangsaan (TWK), tes intelegensia umum (TIU), dan tes kepribadian (TKP).

Jenis tes kedua, SKB, merupakan singkatan dari seleksi kompetensi bidang pekerjaan. Tujuan dari tes ini adalah untuk menilai tingkat profesionalisme pelamar dalam hal pengetahuan, keterampilan, dan perilaku untuk menyelesaikan pekerjaan.

1. Tes Wawasan Kebangsaan (TWK)

Bagian pertama dari SKD CPNS adalah TWK, yang bertujuan untuk menilai penguasaan pengetahuan dan kemampuan dalam mewujudkan pilar-pilar kebangsaan, integritas, bela negara, dan nasionalisme.

Dan materi ujian TWK, seperti dikutip dari buku Panduan Resmi Ujian CAT CPNS 2023/2024 karya Radita Pandan Umbara dan Sada Halim, cukup luas. Sejarah Kebangsaan, mulai dari lembaga-lembaga negara hingga Pancasila.

2. Tes Intelegensia Umum (TIU)

Menurut Pasal 37 Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), tujuan TIU adalah untuk menilai penguasaan pengetahuan dan kemampuan peserta dalam tiga bidang, yaitu kemampuan verbal, numerikal, dan diagramatik.

Pertanyaan-pertanyaan keterampilan verbal mencakup analogi, silogisme, dan analisis. Sementara itu, tes kemampuan numerik meliputi soal-soal berhitung sederhana, urutan, perbandingan kuantitatif, dan soal cerita. Soal keterampilan geometri meliputi analogi, ketidaksetaraan, dan soal deret.

Halaman
123
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved