Berita Viral

Pengakuan Oknum Guru Setubuhi Siswi SMA Bengkulu, Siap Tanggung Jawab Kalau Sampai Hamil

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Siswi SMA di Bengkulu disetubhi oknum guru, ortu syok

TRIBUN-MEDAN.com - Syok, seorang ibu di Bengkulu mendengarkan pengakuan anaknya yang duduk di bangkuk SMA telah beberapakali tidur dengan oknum gurunya di sekolah.

Korban ternyata selama ini tidak berani menyampaikannya ke ortunya . Setelah kasusnya terungkap dan orangtuanya tahu, terang saja korban tak bisa mengelak.

Ketahuanlah sudah ada tujuh kali ia ditiduri oleh oknum gurunya. Perbuatan tak pantas itu dilakukan di beberapa hotel di Bengkulu.

Pelaku berinisial SI yang berusia 48 tahun. Ia adalah guru dari korban.

Dengan posisinya sebagai guru itulah yang membuat SI dengan mudah mengusai korban .

Termasuk mengajaknya ke hotel melakukan hubungan badan . Untuk meyakinkan korban, pelaku mengimingi nilai tinggi .

Tak hanya itu , pelaku juga mengaku siap bertanggungjawab jika korban hamil atau terjadi apa-apa setelah melakukan hubungan badan .

Berikut Kronologi Lengkapnya

Nasib Oknum Guru di Bengkulu Tiduri Siswi SMA Sampai 7 Kali, Pelaku Sudah Punya Anak (Kolase)

Terungkapnya aksi sang guru bermula dari laporan salah satu teman korban.

Teman korban menyampaikan jika korban sudah menjadi korban persetubuhan oleh oknum gurunya sendiri kepada ibu korban.

Kemudian ibu korban menanyakan kejadian tersebut kepada korban, selanjutnya diakui oleh korban.

Atas kejadian tersebut ibu korban merasa tidak senang dan langsung melaporkan kejadian tersebut ke pihak Polresta Bengkulu, pada Sabtu (22/6/2024).

Ditangkap Polisi

Pada hari itu juga pihak kepolisian langsung melakukan pengumpulan barang bukti, dan menghimpun keterangan saksi-saksi.

Selanjutnya pada Sabtu malam polisi langsung mendatangi rumah pelaku yang berada di Kecamatan Selebar Kota Bengkulu dan melakukan penangkapan terhadap pelaku.

"Pelaku sudah kita amankan pada hari Sabtu kemarin, kini masih kita lakukan pemeriksaan lebih lanjut," ungkap Kapolresta Bengkulu Kombes Pol Deddy Nata melalui Kasubnit PPA Satreskrim Polresta Bengkulu Ipda Nava Nur Arachfa, Senin (24/6/2024).

Data terhimpun, diketahui modus pelaku melakukan persetubuhan terhadap muridnya, adalah dengan mengiming-imingi korban nilai yang tinggi jika korban mau menuruti kemauan pelaku.

Selain itu pelaku juga melakukan bujuk rayu agar korban mau diajak ke hotel dan pelaku melakukan perbuatannya.

Pelaku juga berjanji siap bertanggung jawab apabila sampai terjadi apa-apa terhadap korban.

Sementara itu terkait apakah ada ancaman yang dilakukan pelaku terhadap korban, masih belum diketahui oleh pihak kepolisian.

"Untuk sementara baru itu, kita masih dalami," ujar Nava.

Aksi persetubuhan tersebut dilakukan pelaku terhadap korban bukan hanya sekali, namun sudah sebanyak 7 kali.

Bukan hanya di satu hotel, pelaku melakukan aksinya tersebut di lebih dari 1 hotel yang ada di wilayah Kota Bengkulu.

Sementara itu atas kasus ini pihak kepolisian masih akan menggali informasi dari pelaku terkait persetubuhan yang ia lakukan.

"Pelaku statusnya sudah beristri dan sudah memiliki anak. Masih akan kita lakukan pemeriksaan lebih lanjut," kata Nava.

Modus yang membuat Korban Luluh

Oknum guru SMA di Bengkulu berinisial SI (48) yang dilaporkan setubuhi siswinya sendiri di hotel terancam hukuman 15 tahun penjara.

Pelaku akan dikenakan Pasal 81 ayat (3) sub Pasal 81 ayat (2) Undang-Undang nomor 17 tahun 2016, tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti Undang-Undang nomor 1 tahun 2016, tentang perubahan kedua atas Undang-Undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak Jo Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Pernyataan tersebut diungkapkan Kapolresta Bengkulu Kombes Pol Deddy Nata melalui Kasubnit PPA Satreskrim Polresta Bengkulu Ipda Nava Nur Arachfa, Senin (24/6/2024).

Dikatakan Nava saat ini status pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus persetubuhan anak di bawah umur.

"Benar ancaman hukumannya maksimal 15 tahun penjara," kata Nava, Senin (24/6/2024).

Modus pelaku melakukan persetubuhan terhadap siswinya, adalah dengan mengiming-imingi korban nilai yang tinggi jika korban mau menuruti kemauan pelaku.

Selain itu pelaku juga melakukan bujuk rayu agar korban mau diajak ke hotel dan pelaku melakukan perbuatannya.

Pelaku juga berjanji siap bertanggung jawab apabila sampai terjadi apa-apa terhadap korban.

Sementara itu terkait apakah ada ancaman yang dilakukan pelaku terhadap korban, masih belum diketahui oleh pihak kepolisian.

Untuk sementara diketahui baru ada 1 korban tindakan asusila persetubuhan yang dilakukan pelaku di tempat ia mengajar.

Pihak kepolisian masih akan mendalami apakah ada korban siswi lainnya atas kasus ini, atau hanya 1 orang tersebut.

"Untuk sementara baru 1 orang ini saja," kata Nava.

Kejadian ini tentu saja jadi peringatan untuk kita semua . Khusus bagi orangtua yang sebaiknya terus menjalin komunikasi dengan anak terkait dengan tumbuh kembangnya . 

(*/ Tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram , Twitter dan WA Channel

Berita Terkini