TRIBUN-MEDAN.com - Terdeteksi 1.000 anggota DPR dan DPRD terlibat dalam permainan judi online.
Data tersebut dipegang Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Bahkan ada ditemukan transaksi 25 miliar.
"Apakah ada legislatif pusat dan daerah? Ya kita menemukan itu lebih dari 1000 orang," kata Ivan dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR RI, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (26/6/2024).
Wakil Ketua Komisi III DPR RI fraksi Partai Gerindra, Habiburokhman meminta Ivan untuk melaporkan kepada Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) terkait anggota yang terlibat judi online.
"Saya anggota MKD juga kebetulan, kita minta tolong dikasih aja ke MKD biar kita bisa lakukan penyikapannya seperti apa nanti," ujar Habiburokhman.
Merespons itu, Ivan menyatakan bahwa PPATK akan mengirim surat kepada DPR mengenai anggota yang terlibat.
"Ya nanti akan kami kirim surat. Jadi ada lebih dari 1.000 orang itu DPR-DPRD sama sekretariat sekjenan," ucapnya.
Ivan menuturkan, pihaknya menemukan ada lebih dari 63.000 transaksi yang dilakukan anggota DPR dan DPRD.
"Dan angka rupiahnya hampir 25 miliar di masing-masing yang transaksi di antara mereka dari ratusan sampai miliaran sampai ada satu orang sekian miliar," ungkapnya.
Pegawai Kemenkominfo dan Wartawan
Sejumlah pegawai di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) dan juga wartawan ternyata turut menjadi korban terpapar judi online.
Hal itu pun diakui Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi.
Ia pun berencana akan mengumumkan jumlah orang yang melakukan kegiatan ilegal tersebut, termasuk pegawainya sendiri, Kamis (27/6/2024) mendatang.
“Saya sedikit saja, yang pertama adalah hari Kamis nanti kita akan mengumumkan karyawan dari Kementerian kominfo yang juga terpapar."
“Jumlahnya nanti ada di Kominfo sendiri,” jelas Budi di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Selasa (25/6/2024) dikutip dari Kompas.com.
Sementara, jumlah wartawan yang ikut bermain judi online mencapai 164 orang.
Budi Arie pun mengimbau agar semua pihak saling mengingatkan, jika menemukan orang di sekitarnya yang melakukan kegiatan tersebut.
“164 wartawan bukan jumlah yang sedikit tolong ingatkan, kalau yang masih pacaran tolong diingatkan, kalau yang sudah berumah tangga, tolong lebih diingatkan lagi ya,” ujar Budi.
Meski demikian, Budi menegaskan bahwa pemain judi online tersebut adalah korban.
Alasannya, karena mereka terpapar dan akhirnya mengalami kecanduan melakukan aktivitas itu.
“Karena ini korban, termasuk di Kemenkominfo, nanti kita umumkan kamis berapa jumlahnya ya, begitu saja adik-adik sekalian tetap semangat lawan judi online ya,” ucap Budi.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam), Hadi Tjahjanto menambahkan, jumlah transaksi 164 wartawan terpapar judi online yakni sebesar 6.899 dengan perputaran uang kurang lebih sebesar Rp 1,4 miliar.
Hal itu disampaikan Hadi usai bersama Menko PMK Muhadjir Effendy memimpin Rapat Koordinasi Pengarahan tentang Pencegahan Perjudian Daringdi Ruang Heritage, Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Selasa (25/6/2024).
Hadi menyebut nama dan alamat wartawan yang terindikasi judi online juga sudah teridentifikasi.
"Bahwa judi online itu sudah merambah ke seluruh profesi."
"Saya ambil contoh saja yang di depan saya ini, bahwa profesi wartawan itu ada 164 orang berdasarkan data dari PPATK dan transaksinya itu sampai dengan 6.899. Jumlah uangnya Rp1.477.160.821 dan siapa-siapa namanya juga ada, ada lengkap. Dan alamanya di mana," kata Hadi.
Hadi juga mengungkapkan judi online ini sudah menyebar di kalangan masyarakat.
Ia pun menjelaskan terdapat lima provinsi yang memiliki jumlah orang terpapar judi online terbanyak.
Berdasarkan penelusuran dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Jawa Barat menjadi provinsi dengan jumlah pelaku dan nilai transaksi judi online terbesar di Indonesia.
Adapun jumlah nominal transaksinya mencapai Rp 3,8 triliun.
"Yang pertama adalah yang paling di atas Jawa Barat, Jawa Barat ini pelakunya 535.644, dan nilai transaksinya Rp 3,8 triliun Jawa Barat," kata Hadi.
Urutan kedua Jakarta, dengan jumlah pelaku judi online sebanyak 238.568 orang, dengan total transaksi Rp 2,3 triliun.
Ketiga, adalah Jawa Tengah dengan pelaku judi online 201.963 orang dan total transaksinya R p1,3 Triliun.
"Kemudian yang keempat Jawa Timur. Jawa Timur pemainnya, pelakunya 135.227 orang dan angka yang keuangannya di sana Rp 1,051 triliun."
"Yang kelima adalah Banten, pelakunya 150.302 dan uang yang beredar di sana adalah Rp 1,022 triliun," ungkap Hadi.
(*/TRIBUN-MEDAN.com)
Sumber: tribunnews.com
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan