TRIBUN-MEDAN.com, LANGKAT - Tetangga sekaligus tersangka yang mencabuli siswi kelas III SD berusia 9 tahun di Kecamatan Padang Tualang, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, akhirnya diringkus polisi.
Hal ini disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Langkat, AKP Dedi Mirza saat dikonfirmasi.
"Alhamdulillah setelah kami melengkapi keterangan saksi dan alat bukti, kami melakukan penangkapan dan penahanan terhadap tersangka," ujar Dedi, Rabu (3/7/2024).
Kronologi Pencabulan Terungkap
Dikabarkan sebelumnya, seorang anak yang masih duduk di kelas III SD diduga tega dicabuli tetangganya sendirinya di Kecamatan Padang Tualang, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.
Adapun inisial korban berinisial MZ (9), sedangkan pelaku berinsial S (50).
Bukannya menyayangi korban bagaikan seorang cucu, pelaku malah diduga tega mencabulinya.
Kejadian ini bermula, saat salah seorang anak pelaku sempat menceritakan perbuatan ayahnya ke ibu korban berinisial AT (28).
"Anak pelaku yang mulanya memberitahu saya kejadian ini pada malam tahun baru 2024 lalu. Katanya kalau kakak tau kelakuan ayah ku, pasti kakak jijik kali sama ayahku. Kenapa rupanya saya bilang, terus dibilangnya, pernah anaknya itu nampak, tangan ayahnya masuk ke dalam celana anak saya," ujar AT, Jumat (28/6/2024).
Ibu korban mengaku, jika anaknya ini memang sering ke rumah pelaku untuk menjemput adiknya.
Pasalnya adiknya sering dimomong sama keluarga pelaku.
"Waktu itu saya baru siap lahiran anak ketiga," ujar AT.
Parahnya, pelaku menjalankan aksi bejatnya di sofa yang berada di dalam rumah.
Di mana istri dan anaknya tengah berada di rumah.
Bahkan tak hanya di rumahnya, korban MZ pernah juga dibawa ke ladang pelaku.
Menurut pengakuan MZ, pelaku juga diduga pernah mencabuli korban di ladang.
"Tapi gak ada yang pernah nampak, cuma kalau melihat anak saya ini dibonceng pelaku ada yang sering nampak," ujar AT.
"Dan kami mulanya enggak ada mikir yang macam-macam sewaktu pelaku dan anak kami ini sering dibawa atau dibonceng pelaku naik sepeda motornya," sambungnya.
Tak hanya itu, AT menambahkan jika anaknya sempat diancam pelaku, agar apa yang telah diperbuatnya agar jangan dibilang sama siapa-siapa.
"Pelaku ini tetangga kami. Kejadiannya pada Desember 2023 lalu," ujar AT.
Mendengar perbuatan pelaku, ayah korban sempat marah besar.
"Suami saya marah kali, bahkan kami tahan-tahan agar tidak menghajar pelaku," ujar AT.
Atas kejadian ini, pelaku sudah dilaporkan ibu korban ke Polres Langkat.
(cr23/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram, Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan