Polres Tanjungbalai Bersama TNI dan BNN Gerebek Kampung Narkoba, Dua Orang Positif Narkoba 

Editor: Muhammad Tazli
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kegiatan P4GN berlangsung pada hari selasa 30 Juli 2024 pukul 16.00 WIB s/d selesai, bertempat di Jalan Pendidikan Lk V Kelurahan Semula Jadi Kecamatan Datuk Bandar Timur Kota Tanjungbalai.

TRIBUN-MEDAN.com, TANJUNGBALAI - Komitmen dalam memberantas narkoba Polres Tanjungbalai melaksanakan Penindakan Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) bersama,TNI,BNN dan kepling yang di Pimpinan KBO Satresnarkoba Polres Tanjungbalai IPTU L. Simatupang didampingi Kanit 1 dan kanit 2

Kegiatan P4GN berlangsung pada hari selasa 30 Juli 2024 pukul 16.00 WIB s/d selesai, bertempat di Jalan Pendidikan Lk V Kelurahan Semula Jadi Kecamatan Datuk Bandar Timur Kota Tanjungbalai.

Kapolres Tanjungbalai AKBP. Yon Edi Winara SH. SIK. MH melalui IPTU L. Simatupang saat ditemui wartawan di lokasi kegiatan mengatakan, bahwa kegiatan P4GN gabungan POLRI, TNI,BNN dan kepling bertujuan untuk membasmi peredaran narkoba dilingkungan tersebut.

Baca juga: Respons Laporan Warga, Sat Narkoba Polres Tanjungbalai Tangkap Dua Pria Pengedar Narkoba

"Pada saat kegiatan tersebut kami mengamankan 2 orang laki-laki di Jalan Pendidikan Lk V Kelurahan Semula Jadi Kecamatan Datuk Bandar Timur Kota Tanjungbalai atas nama ASP Alias BOLOK (21) dan AS Alias KEPOK (23)," ujar Simatupang.

Lanjut IPTU L. Simatupang, terhadap ke Dua orang yang diamankan tersebut dilakukan pemeriksaan urien dan hasilnya positif.

"Terhadap 2 orang laki laki tersebut telah diserahkan ke BNN Kota Tanjungbalai guna dilaksanakan assesment Medis / Rehabilitasi," pungkas IPTU. Simatupang. (*)

Berita Terkini