Polres Simalungun

Gerebek Kampung Narkoba, Polres Simalungun Amankan Pengedar Sabu di Tapian Dolok 

Editor: Arjuna Bakkara
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sat Narkoba Polres Simalungun menangkap Wahyu Hidayat (47), seorang wiraswasta dari Helvetia, Deli Serdang dari Tapian Dolok, Minggu (4/8)2024) Dimi Hari.

Gerebek Kampung Narkoba, Polres Simalungun Amankan Pengedar Sabu di Tapian Dolok 

TRIBUN-MEDAN.COM, SIMALUNGUN-Pada Minggu (4/8/2024) sekitar pukul 01.00 WIB, Polres Simalungun melakukan penggerebekan di sebuah rumah di Huta II Pematang Dolok Kahean, Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun.

Kasat Narkoba Polres Simalungun AKP Rinaldi Pane SH mengatakan, dalam operasi tersebut, petugas menangkap Wahyu Hidayat (47), seorang wiraswasta dari Helvetia, Deli Serdang.

"Kami menyita 25 paket sabu dengan berat total 6,30 gram, satu unit ponsel merk Vivo, uang tunai Rp 200.000, dan plastik klip kosong,"ujarnya.

Menurutnya, penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat mengenai peredaran narkotika di lokasi tersebut.

Polres Simalungun melakukan penggerebekan di sebuah rumah di Huta II Pematang Dolok Kahean, Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun.

Dalam operasi tersebut, petugas menangkap Wahyu Hidayat (47), seorang wiraswasta dari Helvetia, Deli Serdang.(jun-tribun-medan.com).

 
 
 

Berita Terkini